- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Sabtu, 23 November 2024 | 23:13 WIB
: Pj Wako Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Selasa, 23 Juli 2024 | 16:13 WIB - Redaktur: Untung S - 200
Pontianak, InfoPublik — Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyampaikan pidato pendapat akhirnya terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (22/7/2024).
Dalam pendapat akhirnya, Ani Sofian menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pontianak, khususnya Ketua dan Anggota Tim Badan Anggaran yang telah menerima dan membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Kami juga berterima kasih kepada Tim Badan Anggaran yang telah memberikan saran, masukan, serta rekomendasi-rekomendasi yang dapat menjadi bahan untuk perbaikan, khususnya dalam pengelolaan keuangan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak,” ujarnya usai penyampaian pidato pendapat akhir.
Selanjutnya, Tim Badan Anggaran juga telah memberikan persetujuan terhadap rancangan Perda Pertanggungjawaban untuk menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
“Yang selanjutnya akan kami sampaikan kepada Gubernur Kalbar untuk dilakukan evaluasi,” ungkap Ani Sofian.
Pj Wali Kota menambahkan, Pemkot Pontianak akan terus melakukan perbaikan kinerja untuk pembangunan Kota Pontianak. Harapannya, dari pertanggungjawaban APBD tahun 2023 ini dapat menjadi evaluasi sebagai dasar penentuan kebijakan ke depan.
“Khususnya dalam mekanisme penganggaran dan sasaran program kegiatan Pemkot Pontianak,” tutupnya. (prokopim/Jemi Ibrahim)