Stop Judi Online
Seiring perkembangan teknologi digital dan kemudahan akses internet, banyak dampak negatif yang terjadi di masyarakat. Salah satunya adalah banyak masyarakat yang terjebak dalam praktik judi online. Menanggapi hal tersebut, pemerintah Indonesia melalui kebijakan Asta Cita Ketujuh berkomitmen kuat untuk memberantas judi online. Sebagai bentuk kontribusi nyata, Mahkamah Agung mendorong pengadilan negeri di seluruh Indonesia untuk menggunakan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013.