- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Jumat, 3 Januari 2025 | 23:01 WIB
: Kontraktor Bakal Didenda | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Rabu, 1 Januari 2025 | 07:06 WIB - Redaktur: Untung S - 155
Pontianak, InfoPublik – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menyatakan bahwa Pemkot Pontianak terus memantau perkembangan penyerapan anggaran dan kemajuan proyek pembangunan yang sedang berjalan di Kota Pontianak.
Dalam evaluasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Edi menegaskan bahwa setiap OPD yang terlibat dalam proyek pembangunan harus segera menyelesaikan laporan terkait penyerapan anggaran. Hal itu sangat penting agar proyek yang dibutuhkan masyarakat dapat segera terlaksana.
"Jika suatu proyek memang memiliki fungsi yang penting bagi masyarakat, maka proyek tersebut harus diselesaikan meskipun mengalami keterlambatan. Namun, pelaksana proyek tetap akan dikenakan denda apabila tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati," ujarnya, setelah rapat evaluasi dengan OPD di Ruang Rapat Wali Kota pada Selasa (31/12/2024).
Edi Suryanto menambahkan bahwa untuk proyek yang tidak mendesak, Pemkot Pontianak memutuskan untuk menundanya hingga tahun depan. Beberapa proyek lainnya masih membutuhkan perhatian khusus, karena tidak semua berjalan sesuai dengan harapan.
"Ada beberapa proyek yang perlu tindakan tegas, termasuk pemberian denda kepada kontraktor yang tidak mematuhi kontrak yang sudah disepakati," tambahnya.
Pj Wali Kota berharap agar seluruh OPD segera menyampaikan laporan lengkap terkait dengan penyerapan anggaran dan progres proyek. Dia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
"Saya meminta agar setiap OPD menyampaikan laporan khusus mengenai hal ini, agar kita bisa memastikan bahwa setiap proyek yang dikerjakan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," pungkasnya.
Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap proyek pembangunan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Pontianak. (prokopim/kominfo/Jemi Ibrahim)