- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Minggu, 5 Januari 2025 | 17:44 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Jumat, 3 Januari 2025 | 22:55 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 132
Pontianak, InfoPublik – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 PT Jasa Raharja di Kantor Cabang PT Jasa Raharja, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (2/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Mohammad Bari menegaskan bahwa PT Jasa Raharja telah memberikan kontribusi besar dalam perlindungan masyarakat, khususnya terkait kecelakaan lalu lintas.
“Kehadiran PT Jasa Raharja bukan sekadar sebagai penyedia asuransi kecelakaan, tetapi juga turut serta dalam berbagai program sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujar Bari.
Dengan luasnya wilayah Kalimantan Barat dan tingginya mobilitas masyarakat, angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi tantangan. Dari Januari hingga November 2024, tercatat 1.050 kasus kecelakaan, dengan total 1.787 korban.
Bari mengingatkan bahwa angka ini merupakan tantangan besar yang harus dihadapi bersama. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan PT Jasa Raharja sangat dibutuhkan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menganalisis titik rawan kecelakaan dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas.
“Saya berharap ke depan, klaim asuransi dari Jasa Raharja bisa dilunasi lebih cepat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan ini semakin meningkat, termasuk masyarakat di daerah terpencil,” harap Bari.
Dalam acara tersebut, Bari juga menjelaskan kebijakan Opsen baru yang akan mulai diterapkan pada 5 Januari 2025.
“Selama ini, pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dibagi dengan skema 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk kabupaten/kota. Namun, mulai tahun 2025, sistem ini berubah: 66 persen pajak akan langsung masuk ke kas kabupaten/kota, sementara 34 persen ke provinsi,” jelas Bari.
Menurutnya, kebijakan ini akan mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam pengelolaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Bari berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Barat, serta meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh wilayah.
Dengan semangat kolaborasi yang kuat, PT Jasa Raharja dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kalimantan Barat.
Bari menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan Kalimantan Barat yang aman, nyaman, dan sejahtera.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan visi Kalimantan Barat yang lebih baik. Selamat ulang tahun ke-64, PT Jasa Raharja!” pungkasnya.
(bon/irm)