- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 11:33 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Sabtu, 4 Januari 2025 | 11:32 WIB - Redaktur: Elvira - 13K
Lumajang, InfoPublik – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Lumajang pada Jumat (3/1/2025) menyebabkan longsor di Jalan Nasional Lumajang-Malang, tepatnya di Piket Nol KM 55, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo. Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Lumajang langsung bergerak cepat untuk menangani dampak bencana tersebut.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang, Yudi Cahyono, menjelaskan bahwa laporan longsor diterima pada pukul 05.00 WIB melalui grup komunikasi darurat.
"Kami segera berkoordinasi dengan petugas proyek BBPJN Jawa Timur-Bali dan menugaskan TRC untuk menuju lokasi guna membantu penanganan," ungkapnya.
Dengan bantuan dua unit alat berat jenis loader milik BBPJN, material longsoran berhasil disingkirkan, diikuti pembersihan menggunakan truk tangki semprot air dari BPBD. Namun, longsor susulan kembali terjadi, memaksa tim tetap bersiaga dan melanjutkan penanganan hingga jalur dinyatakan aman pada pukul 12.00 WIB.
"Penanganan selesai siang tadi dengan dukungan alat berat. Alhamdulillah, jalur kembali lancar," ujar Yudi saat dimintai keterangan di sela kegiatannya, Jumat (3/1/2025).
Yudi menambahkan bahwa tebing di KM 55 memiliki potensi longsor yang cukup tinggi, terutama saat hujan deras terjadi. Hal ini disebabkan oleh pengerjaan pengeprasan tebing untuk pelebaran jalan yang meningkatkan risiko ketidakstabilan tanah.
"Kami mengimbau pengendara untuk selalu waspada saat melintas di jalur Piket Nol, terutama saat hujan. Banyak titik rawan longsor yang harus diantisipasi," katanya.
Langkah cepat TRC BPBD dan kolaborasi dengan BBPJN membuktikan kesiapsiagaan Lumajang dalam menghadapi bencana. Selain menangani dampak, BPBD terus berupaya meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait mitigasi risiko di jalur rawan bencana seperti Piket Nol.
Tindakan cepat ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait untuk menciptakan kondisi yang lebih aman dan terkendali di wilayah rawan bencana. (MC Kab. Lumajang/Ydc/An-m)