Jakarta, InfoPublik — Kecepatan penyebaran informasi di ruang digital menuntut generasi muda untuk tidak mudah percaya dan terburu-buru membagikan berita. Kemampuan memeriksa sumber, memverifikasi kebenaran informasi, serta menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) secara kritis menjadi bekal penting untuk mencegah penyebaran informasi keliru.
Pesan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Dirjen KPM Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, dalam peluncuran buku Menata Arus, Menjaga Pesan: Dari Penerangan ke Komunikasi Publik dan gelar wicara bertajuk Jejak dalam Komunikasi: Dari Masa Lalu untuk Generasi Masa Kini di Museum Penerangan, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Di hadapan para pelajar, Fifi mengingatkan bahwa kebiasaan langsung memercayai dan membagikan informasi tanpa memeriksa kebenarannya dapat menimbulkan persoalan. Karena itu, masyarakat perlu membangun kebiasaan berpikir kritis sebelum meneruskan pesan yang diterima melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Menurut Fifi, salah satu langkah awal untuk memeriksa informasi adalah memastikan sumber berita, media yang menerbitkannya, serta kejelasan narasumber. Prinsip tersebut merupakan bagian penting dari praktik jurnalistik yang dapat menjadi acuan masyarakat dalam menilai kredibilitas informasi. “Kalau ada informasi tanpa narasumber yang jelas, kita berhenti sejenak dan gunakan kemampuan berpikir kritis kita,” demikian pesan Fifi kepada para pelajar.
Ia mengajak generasi muda untuk tidak menjadikan kecepatan sebagai ukuran utama dalam berkomunikasi. Sebelum menekan tombol bagikan atau menuliskan komentar, masyarakat perlu memberikan jeda untuk memeriksa informasi yang diterima.
“Selain menghadapi derasnya arus informasi, generasi muda juga berhadapan dengan perkembangan AI yang semakin memengaruhi aktivitas sehari-hari, termasuk proses belajar,” paparnya.
Fifi mengingatkan bahwa AI dapat dimanfaatkan untuk membantu berbagai pekerjaan, tetapi hasil yang diberikan teknologi tersebut tidak boleh diterima begitu saja. Pengguna perlu memeriksa kembali ketepatan informasi, menelusuri sumber rujukan, dan memastikan jawaban yang diperoleh sesuai dengan fakta.
“Penggunaan AI untuk belajar, misalnya, sebaiknya tidak berhenti pada menyalin jawaban. Pelajar perlu memahami materi, mengevaluasi informasi, dan menggunakan penalaran sendiri untuk menilai apakah hasil yang diberikan teknologi dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Menurut Fifi, teknologi hanyalah alat. Cara manusia menggunakan dan mengendalikan teknologi tersebut tetap menjadi faktor penting agar pemanfaatannya memberikan manfaat. Pesan ini relevan ketika informasi dapat diproduksi dan disebarkan dengan sangat cepat. Kemampuan menggunakan teknologi perlu diimbangi literasi digital, kecermatan, dan tanggung jawab agar masyarakat tidak mudah terjebak informasi yang keliru.
Penyampaian pesan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026. Fifi mengajak generasi muda meneladani semangat para pemuda 1928 yang mampu menyatukan cita-cita kebangsaan di tengah perbedaan latar belakang.
Menurut dia, tantangan komunikasi saat ini berbeda dari masa ketika Sumpah Pemuda dicetuskan. Jika dahulu para pemuda menyatukan gagasan tanpa dukungan media sosial dan telepon pintar, kini generasi muda memiliki beragam teknologi untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat luas.
Namun, esensi komunikasi yang bertanggung jawab tetap sama. Kemampuan berkomunikasi semestinya digunakan untuk membangun pemahaman dan memperkuat persatuan, bukan memperbesar kesalahpahaman atau mempertajam perbedaan.
Dalam konteks tersebut, literasi digital tidak hanya berkaitan dengan kecakapan mengoperasikan perangkat, tetapi juga kemampuan memahami dampak informasi yang disebarkan kepada orang lain.
Fifi mengajak pelajar agar lebih berhati-hati ketika menerima kabar, terutama informasi yang memancing emosi. Memeriksa sumber dan menilai kebenaran informasi sebelum membagikannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pengguna ruang digital.
Peluncuran buku Menata Arus, Menjaga Pesan: Dari Penerangan ke Komunikasi Publik menjadi bagian dari upaya mengenalkan perjalanan komunikasi publik Indonesia kepada generasi muda.
Museum Penerangan menyimpan jejak perkembangan teknologi dan praktik penyampaian informasi yang pernah menjadi bagian penting perjalanan bangsa. Perubahan dari media konvensional menuju ekosistem digital memperlihatkan bagaimana sarana komunikasi terus berkembang, sekaligus menghadirkan tantangan baru dalam menjaga kualitas informasi.
Fifi menekankan bahwa perubahan media dan kecepatan penyampaian pesan tidak menghilangkan tanggung jawab di balik setiap informasi yang disampaikan. Menata arus informasi berarti memastikan informasi yang beredar bermanfaat bagi masyarakat, sedangkan menjaga pesan menuntut penyampaian informasi yang jernih, tepat, dan sesuai kebutuhan publik.
Melalui momentum Sumpah Pemuda dan dialog lintas generasi di Museum Penerangan, Kemkomdigi mengajak pelajar menjadi pengguna teknologi yang kritis dan bertanggung jawab. Di tengah kemajuan AI dan derasnya arus informasi, kemampuan memverifikasi fakta serta menjaga etika komunikasi menjadi bagian penting dalam merawat persatuan di ruang digital.