BPJPH Apresiasi UMK yang Sukses Tembus Pasar Ekspor Berkat Sertifikat Halal

: Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengapresiasi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang telah menjadikan sertifikasi halal sebagai nilai tambah produk secara ekonomi, sehingga produk makin berdaya saing bahkan menembus pasar ekspor. /Foto Istimewa/Humas BPJPH


Oleh Wandi, Rabu, 8 Januari 2025 | 20:28 WIB - Redaktur: Untung S - 141


Jakarta, InfoPublik Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, memberikan apresiasi kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang telah berhasil memanfaatkan sertifikasi halal sebagai nilai tambah pada produk mereka.

Dengan mendapatkan sertifikat halal, produk-produk UMK tersebut tidak hanya menjadi lebih berkualitas dan berdaya saing, tetapi juga mampu menembus pasar ekspor.

"Saya mengapresiasi UMK-UMK kita yang terus dengan gigih mengembangkan usahanya dan menjadikan (sertifikat) halal ini sebagai unique selling point sehingga produknya semakin berkualitas dan kompetitif, bahkan mampu menembus pasar ekspor ke manca negara," ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Menurut Ahmad Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal, sertifikasi halal telah terbukti menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing produk halal Indonesia di pasar internasional. Hal ini, lanjutnya, berimbas positif pada perekonomian nasional.

“Ini membuktikan bahwa sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam penguatan ekspor produk halal kita, yang mana ini tentu akan berdampak positif bagi perekonomian nasional kita. Memajukan perekonomian bangsa kita, yang dengan itu maka kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” ungkap Babe Haikal.

Keberhasilan ini tidak hanya dilihat dari pernyataan Kepala BPJPH, tetapi juga dari kisah sukses pelaku UMK yang berhasil menembus pasar ekspor setelah memperoleh sertifikat halal. Salah satunya adalah Hari Mastutik, seorang pelaku UMK dari Batu, Jawa Timur, yang memproduksi camilan keripik sayur dan buah. Tutik, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa produk keripik sayur dan buahnya kini sudah diekspor ke beberapa negara setelah mengantongi sertifikat halal.

“Awalnya bisnis ini untuk mencari kesibukan, tapi memang jika Allah sudah berkehendak tak ada yang tak mungkin. Saat ini produk saya sudah berhasil diekspor ke beberapa negara dan betul memang dibutuhkan sertifikat halal untuk masuk ke negara tersebut. Contohnya ke Singapura,” tutur Tutik.

Tutik juga menceritakan bagaimana tantangan awal yang dihadapinya saat negara tujuan ekspor menolak produknya. “Jadi memang dalam ekspor, dokumen kita harus lengkap, dan proses produksinya pun standarnya tinggi. Makanya waktu itu saya diminta sertifikat halal. Selepas itu saya langsung mengubungi satgas halal Kota Batu dan Alhamdulillah diberikan pendampingan yang cukup, hingga produk-produk saya sudah bersertifikat halal,” jelas pemilik merk dagang Momchipz dan Famchips tersebut.

Tutik juga menekankan pentingnya menjaga kualitas dan kebersihan produk secara konsisten. “Saya sangat cerewet kalau urusan kebersihan apalagi dalam proses produksi, karena ini untuk menjaga kualitas produk yang dikirim. Saat ini kami sedang siapkan 1 kontainer (produk) sebanyak 15.000 bungkus untuk buyer dari Perancis, juga Uni Emirat Arab. Kalau tidak sesuai dengan standar mereka, ya mereka nanti gak akan balik lagi,” tambahnya.

Kisah sukses lainnya datang dari Elis, pelaku usaha sate lilit ikan tuna asal Bali. Menurut Elis, sertifikat halal membuat produk-produk mereka semakin diterima oleh konsumen, yang lebih percaya pada produk berlabel halal. Dengan sertifikat halal, produk sate lilit ikan tuna yang dihasilkan kini semakin dipercaya oleh konsumen dan telah menembus pasar luar negeri, termasuk Singapura.

"Alhamdulillah setelah mendapatkan sertifikat halal omzet semakin naik dan alhamdulillah sudah sampai di seluruh Indonesia, dan sekarang alhamdulillah sudah sampai ke luar negeri, ke Singapura," ujar Elis.

Udin, pelaku UMK lainnya yang menghasilakan keripik pisang dari Semarang, juga merasakan dampak positif dari sertifikasi halal terhadap usahanya. Udin mengaku bahwa produk keripik pisangnya kini sudah dipasarkan ke berbagai negara, berkat pembinaan dari BPJPH yang membantu usaha kecil seperti miliknya memperoleh izin dan sertifikasi halal.

"Saya bersyukur dan juga berterima kasih kepada pemerintah karena dapat mengembangkan usaha saya ini. Dengan pembinaan dari dinas dan juga BPJPH, produk saya memperoleh perizinan dan juga halal (sertifikat halal)," ungkap Udin yang kini produknya telah dipasarkan hingga ke pasar internasional.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Jumat, 27 Desember 2024 | 18:43 WIB
Semangat Baru dari Lapas Bengkalis: Khitanan Massal dan Pengembangan Kewirausahaan
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 16:39 WIB
Pemerintah Komitmen Dorong Upaya Peningkatan Ekspor Produk Halal
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:44 WIB
Rumah Layak Huni: Wujud Nyata Kolaborasi untuk Kesejahteraan Warga Sidomulyo