- Oleh Mukhammad Maulana Fajri
- Jumat, 20 Desember 2024 | 16:39 WIB
: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus berupaya memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Hari ini, upaya dilakukan BPJPH bersama delapan lembaga sekaligus melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS)./Foto Istimewa/Humas BPJPH
Jakarta, InfoPublik – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus berupaya memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Pada hari ini, BPJPH melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan delapan lembaga untuk mendukung implementasi dan penguatan JPH di tanah air.
Prosesi penandatanganan MoU dimulai dengan MoU antara BPJPH dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) tentang sosialisasi, edukasi, dan publikasi terkait implementasi Jaminan Produk Halal. MoU ini ditandatangani oleh Ketua Umum APTISI M Budi Djatmiko dan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, bertempat di Gedung BPJPH, Jakarta Timur.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengapresiasi komitmen yang telah ditunjukkan oleh para pihak dalam memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal Indonesia. "Kami mengapresiasi komitmen para pihak untuk memperkuat ekosistem penyelenggaraan Jaminan Produk Halal kita, yang pada hari ini dituangkan melalui MoU dan juga perjanjian kerja sama yang telah kita tandatangani bersama," ungkapnya setelah penandatanganan MoU dan PKS di Kantor BPJPH, Jumat (27/12/2024).
"Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, kewajiban kita dalam mewujudkan perlindungan kehalalan produk di Indonesia dapat dilaksanakan secara bersama-sama. Semoga upaya ini mendapat ridho Allah SWT," lanjut Ahmad Haikal yang akrab disapa Babe Haikal tersebut.
Babe Haikal juga menambahkan, BPJPH telah memiliki 104 perjanjian yang harus dijalankan. "Untuk ke depan, kami sudah memiliki tabel tentang perjanjian dan statusnya. Saya berharap kedelapan perjanjian dan PKS yang baru saja kita tandatangani ini betul-betul kita jalankan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa cakupan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia sangat luas dan melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing sangat diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan JPH yang efektif dan efisien. Dia juga yakin bahwa kerja sama dengan delapan pihak ini akan mendorong penguatan ekosistem halal di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum APTISI Budi Djatmiko menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung program Pemerintah terkait penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, terutama dalam hal kewajiban sertifikasi halal. "Dengan produk bersertifikat halal, semua orang bisa mengonsumsinya tanpa keraguan. Selain itu, produk halal juga penting untuk ekspor, terutama bagi umat Muslim," kata Budi Djatmiko.
Budi Djatmiko juga menambahkan bahwa kebijakan sertifikasi halal harus didukung sejalan dengan amanat regulasi yang ada, termasuk di lingkungan perguruan tinggi yang memiliki potensi besar dalam memperkuat ekosistem halal. "Kami memiliki lebih dari 9 juta mahasiswa, dosen 350 ribu, serta 1 juta karyawan dan staf. Ekosistem kami melibatkan lebih dari 11 juta orang," sambungnya.
Atas nama Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia, Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia, dan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia, Budi Djatmiko mengucapkan terima kasih dan mendoakan keberhasilan untuk semua pihak yang terlibat. "Sukses untuk kita semua," pungkasnya.
Selengkapnya, kedelapan kerja sama Jaminan Produk Halal yang telah ditandatangani adalah sebagai berikut: