- Oleh Wandi
- Jumat, 27 Desember 2024 | 21:37 WIB
: Kepala BPJPH Haikal Hassan kunjungan kerja ke berbagai perusahaan dan pelaku usaha. /Foto Istimewa/Humas BPJPH
Bekasi, InfoPublik – Sertifikat halal terbukti memberikan dampak positif bagi pelaku usaha di berbagai daerah, baik dalam pengembangan usaha maupun peningkatan omzet. Sejumlah pengusaha yang telah memiliki sertifikat halal mengakui manfaat besar dari sertifikasi ini, mulai dari memperluas jangkauan pasar hingga meningkatkan kepercayaan konsumen.
Iis Ismiati, pemilik usaha es krim merek Pelangi di Rawalumbu, Bekasi, menceritakan bagaimana sertifikat halal membantu usahanya berkembang pesat. “Alhamdulillah, yang awalnya hanya berjualan di tempat, sekarang sudah berkembang. Dalam setahun terakhir, ada sembilan sekolah yang saya suplai,” ungkap Iis, dalam siaran persnya yang diterima InfoPublik, Selasa (31/12/2024).
Senada dengan Iis, Hikmat, seorang pengusaha kue asal Bandung, mengatakan bahwa omzet usahanya meningkat setelah produknya mendapatkan sertifikat halal. “Setelah bersertifikat halal, alhamdulillah ada peningkatan penjualan. Produk saya juga diterima di toko-toko modern, dan pelanggan merasa lebih yakin karena tahu sudah halal,” tuturnya.
Hal serupa dirasakan Nurhayati, pengusaha Bakso Malang dari Depok, yang menekankan pentingnya sertifikat halal dalam mendukung penjualan, terutama saat mengikuti bazar.
Argen, seorang produsen mi di Denpasar, Bali, menambahkan bahwa sertifikat halal mempermudah penerimaan produknya di pasar yang lebih luas. “Terima kasih kepada BPJPH karena proses sertifikasi halal ternyata gampang dan cepat. Hal ini memudahkan pemasaran produk kami,” ujarnya.
Tidak hanya produk makanan, manfaat sertifikat halal juga dirasakan oleh pelaku usaha jasa. Anisa Wijayanti, pengusaha pemotongan unggas di Pasar Induk Cianjur, menegaskan bahwa label halal meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkannya.
Zaki, pemilik Kafe JSR (Jurus Sehat Rempah) di Bekasi, menambahkan, “Alhamdulillah, setelah mendapat sertifikat halal, konsumen lebih percaya untuk membeli produk kami.”
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menekankan pentingnya sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun internasional.
“Standar halal memberikan jaminan kualitas dan kehalalan sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar,” ujar Haikal Hasan, Senin (30/12/2024). Sertifikasi ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang bertujuan melindungi konsumen dan mendorong pengembangan produk halal.
Melihat manfaat besar dari sertifikat halal, Zaki mengajak pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal. “Semakin cepat produk Anda bersertifikat halal, semakin cepat konsumen datang kepada Anda,” katanya.
Dengan dukungan pemerintah, program sertifikasi halal kini menjadi lebih mudah dan terjangkau. Hal ini memberikan peluang besar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk berkembang dan memperluas pasar, baik di dalam negeri maupun secara global.