- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Rabu, 8 Januari 2025 | 18:54 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 8 Januari 2025 | 09:02 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 3K
Lumajang, InfoPublik – Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang, Iskak Subagio, menekankan pentingnya pemilihan pupuk yang legal dan sesuai standar agar tidak merugikan petani.
Sebab, pupuk elemen penting dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian.
Iskak mengingatkan bahwa meskipun alokasi pupuk bersubsidi telah meningkat, kebutuhan petani masih jauh dari terpenuhi. Kondisi ini sering dimanfaatkan oleh oknum yang menjual pupuk ilegal dengan kandungan yang tidak terjamin.
"Dengan pemilihan pupuk yang sesuai kandungan dan kebutuhan tanaman, hasil pertanian dapat lebih optimal," ujar Iskak dalam talkshow di LPPL Radio Suara Lumajang, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (7/1/2025),
Menurut Iskak, pupuk legal memiliki tiga izin utama yang harus diperhatikan petani sebelum membeli:
"Tiga aspek ini menjadi syarat mutlak bahwa pupuk tersebut resmi, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan kandungannya," tegas Iskak.
Sebaliknya, pupuk ilegal tidak memiliki izin resmi dan sering kali diproduksi tanpa standar yang jelas. Petani yang menggunakan pupuk ilegal berisiko mengalami penurunan kualitas panen, kerusakan tanah, hingga kerugian ekonomi.
Iskak mengungkapkan bahwa pupuk ilegal sering kali menyerupai produk berizin, sehingga sulit dikenali oleh petani awam.
"Banyak produk pupuk ilegal yang desainnya mirip dengan pupuk resmi. Ini yang perlu diwaspadai oleh para petani," katanya.
Untuk mengatasi masalah ini, HKTI Lumajang meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk lebih aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi.
Sebagai langkah konkret, HKTI Lumajang berencana mengajukan audiensi dengan Pemkab Lumajang dan DPRD guna membahas pencegahan peredaran pupuk ilegal serta memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi yang lebih merata.
"Kami berharap di tahun 2025 ada regulasi yang lebih tegas dan langkah nyata untuk melindungi petani dari pupuk tak berizin," ujar Iskak.
Menurutnya, edukasi dan sosialisasi yang masif akan membantu petani dalam memilih pupuk yang tepat, sehingga hasil pertanian dapat lebih berkualitas dan petani terhindar dari potensi kerugian akibat pupuk ilegal.
Dengan adanya komitmen dari HKTI Lumajang, pemerintah daerah, dan para petani, diharapkan peredaran pupuk ilegal dapat diminimalisir, serta pertanian Lumajang semakin maju dan berdaya saing tinggi.
(MC Kab. Lumajang/Bob/An-m)