Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sedang merumuskan sistem digital payment (pembayaran digital) guna mempermudah penyaluran serta memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran kepada masyarakat.
Hal itu Deputi Transformasi Digital KemenPANRB, Cahyono Tri Birowo, dalam keterangan pers terkait Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, Jumat (18/9/2026).
Menurut Cahyono, skema pembayaran digital itu dirancang untuk menyalurkan bansos secara lebih presisi sesuai dengan karakter dan kebutuhan spesifik warga, termasuk bantuan di sektor energi hingga pendidikan.
Selain meningkatkan efisiensi distribusi, penerapan teknologi pembayaran digital ini diproyeksikan dapat menekan risiko timbulnya rekening dormant—yaitu rekening penerima manfaat yang pasif tanpa aktivitas transaksi keuangan dalam jangka waktu tertentu. "Prinsipnya teknologi akan mempermudah penyaluran bansos dan tepat sasaran ke masyarakat," ujar Cahyono.
Deputi Cahyono Tri Birowo mengatakan, bahwa skema pembayaran digital itu ditargetkan sudah mulai dapat diimplementasikan secara penuh pada kuartal I tahun 2027.
Langkah itu diharapkan mampu memodernisasi tata kelola penyaluran bantuan pemerintah di seluruh Indonesia. "Digital payment juga bisa mengurangi risiko rekening dormant," kata Cahyono.
Lebih jauh, Cahyono menegaskan keunggulan fleksibilitas dari sistem itu dalam merespons berbagai kebutuhan dasar masyarakat yang beragam secara lebih personal. "Digital payment bisa membantu warga yang membutuhkan bantuan energi dan bantuan pendidikan," tuturnya.