Sanur, InfoPublik — Pemerintah mendorong pengembangan layanan internet berkecepatan hingga 100 megabit per detik (Mbps) dengan tarif sekitar Rp100.000 per bulan melalui pemanfaatan spektrum frekuensi 1,4 gigahertz (GHz). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses internet berkualitas dengan biaya yang lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid, mengatakan perluasan jaringan telekomunikasi harus diikuti peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara merata.
Hal itu disampaikan Meutya dalam Bali Tech Week 2026 di Bali Beach Convention Center, Sanur, Kota Denpasar, Provinsi Bali, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, Indonesia memiliki modal besar untuk memperkuat pembangunan ekosistem digital. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2026, sekitar 235 juta penduduk telah menggunakan internet dengan tingkat penetrasi mencapai 81,72 persen.
Sementara itu, pembangunan infrastruktur telekomunikasi bersama para operator telah memperluas jangkauan jaringan 4G hingga mencakup 98,96 persen populasi Indonesia.
"Rata-rata nasional belum menggambarkan pengalaman seluruh masyarakat. Sebagian masih menghadapi koneksi yang tidak stabil atau biaya layanan yang membatasi pemanfaatannya," ujar Meutya.
Ia mengungkapkan, rata-rata kecepatan internet bergerak (mobile broadband) telah mencapai 84,03 Mbps, sedangkan internet tetap (fixed broadband) tercatat 67,45 Mbps.
Capaian tersebut menjadi landasan bagi pemerintah untuk memperkuat kualitas jaringan sekaligus mengatasi kesenjangan layanan internet antardaerah.
"Keberhasilan pembangunan konektivitas perlu dilihat dari kualitas, keterjangkauan, dan manfaatnya. Jaringan harus cukup andal untuk membantu masyarakat belajar, bekerja, menjalankan usaha, dan mengakses pelayanan publik," katanya.
Menurut Meutya, pemanfaatan spektrum 1,4 GHz membuka peluang pengembangan layanan internet pita lebar dengan tarif yang lebih kompetitif.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mendorong tersedianya layanan berkecepatan hingga 100 Mbps dengan harga sekitar Rp100.000 per bulan. Angka tersebut merupakan sasaran pengembangan layanan, bukan jaminan bahwa paket sudah tersedia secara merata di seluruh wilayah.
Selain spektrum 1,4 GHz, pemerintah memanfaatkan kebijakan frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk memperluas layanan jaringan 4G dan 5G, termasuk di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan konektivitas.
Kebijakan tersebut disertai kewajiban pembangunan bagi penyelenggara telekomunikasi agar pengembangan jaringan tidak hanya terkonsentrasi di kawasan yang memiliki potensi pasar besar.
" kepada operator dan investor infrastruktur, kami mengajak untuk memperkuat investasi dan terus meningkatkan kualitas layanan agar manfaatnya senantiasa bisa dirasakan masyarakat," ujar Meutya.
Transformasi Digital Harus Produktif dan Terpercaya
Meutya menekankan bahwa pembangunan ekosistem digital bukan hanya bertujuan memperluas akses teknologi, melainkan juga meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, pengembangan teknologi perlu mendorong masyarakat dan dunia usaha memanfaatkan layanan digital untuk menghasilkan nilai ekonomi yang nyata.
Namun, pertumbuhan tersebut juga harus disertai perlindungan masyarakat dan kepastian regulasi bagi pelaku industri.
Ia menyebut aspek keamanan dan kepercayaan (safe and trusted) sebagai salah satu prinsip penting dalam pembangunan ekosistem digital Indonesia.
Inovasi, menurutnya, harus memberikan perlindungan kepada pengguna sekaligus menghadirkan kepastian aturan bagi perusahaan yang mengembangkan teknologi dan layanan digital.
Meutya juga menyoroti pentingnya kerja sama pemerintah dengan operator telekomunikasi, perusahaan teknologi, perusahaan rintisan (startup), investor, akademisi, serta komunitas dalam mempercepat transformasi digital nasional.
Kemkomdigi, menurutnya, menjalankan peran sebagai orkestrator, fasilitator, dan akselerator untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan industri dan masyarakat.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mendukung pencapaian target pembangunan nasional, termasuk agenda transformasi digital yang menjadi bagian dari Asta Cita pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Meutya turut mengapresiasi kontribusi operator yang membangun jaringan, perusahaan yang mengembangkan layanan digital, investor yang mendukung pertumbuhan usaha, serta perguruan tinggi yang menyiapkan pengetahuan dan talenta teknologi.
Ia berharap kerja sama lintas sektor terus diperkuat agar perluasan konektivitas diikuti peningkatan produktivitas, kualitas pelayanan publik, dan perlindungan masyarakat dalam penggunaan teknologi digital.