Jakarta, InfoPublik — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendukung penguatan sistem digital untuk mendorong penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran.
Koordinator Gugus Tugas Harian Komite Percepatan Transformasi Digital Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, menyebut salah satu persoalan yang ingin ditekan adalah exclusion error atau kondisi ketika masyarakat yang membutuhkan bantuan justru belum tercakup sebagai penerima.
Menurut Rahmat, tingkat exclusion error dalam penyaluran bansos sebelumnya mencapai 77 persen.
“Banyak sekali orang yang selama ini sebetulnya butuh bantuan tapi enggak pernah dapat bansos. 77 dari 100 orang yang sebetulnya butuh masih belum dapat bansos,” kata Rahmat melalui keterangan yang diterima InfoPublik, Kamis (1/10/2026).
Salah satu dukungan yang diberikan Kemkomdigi adalah melalui implementasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang ditopang Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan infrastruktur Pusat Data Nasional (PDN).
Infrastruktur digital tersebut dinilai penting untuk mendukung target pendaftaran sekitar 48 juta keluarga atau kepala keluarga (KK) melalui Perlinsos hingga akhir 2026.
Rahmat menyebut target tersebut mencakup sekitar separuh dari jumlah KK secara nasional yang dalam keterangannya mencapai sekitar 96 juta.
Besarnya target pendaftaran membutuhkan dukungan sistem yang mampu mengintegrasikan data dan layanan pemerintah dalam skala besar.
“Jadi atensinya Ibu Menteri Komdigi sangat tinggi, sehingga masyarakat bisa merasakan dan melihat hasilnya saat menggunakan aplikasi Perlinsos,” ujar Rahmat.
Ia menjelaskan SPLP berfungsi sebagai platform integrasi untuk mendukung pertukaran data elektronik antarinstansi pemerintah.
Pengembangan SPLP dilakukan bersama komite dan kementerian terkait sehingga data dan layanan dari berbagai instansi dapat terhubung untuk mendukung pelayanan publik.
“Penyediaan engine SPLP yang sama-sama kita garap bersama komite dan kementerian lain yang sekarang sudah terhubung itu sangat signifikan dampaknya,” katanya.
Selain itu, Kemkomdigi mendukung Perlinsos melalui infrastruktur PDN untuk menunjang kebutuhan komputasi dan pengelolaan data dalam penyelenggaraan layanan digital pemerintah.
“PDN yang dari awal juga sama-sama kita garap bareng,” kata Rahmat.
Menurutnya, dukungan infrastruktur tersebut terhubung dengan pemanfaatan autentikasi biometrik dalam proses pendaftaran dan identifikasi pengguna Perlinsos.
Integrasi sistem juga diarahkan untuk meningkatkan transparansi proses penilaian. Masyarakat yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria, menurut Rahmat, dapat memperoleh informasi mengenai alasan penilaian tersebut.
Dalam pembagian peran lintas instansi, Kemkomdigi mendukung SPLP dan infrastruktur PDN, sedangkan Kementerian Dalam Negeri berperan dalam aspek biometrik dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Badan Pusat Statistik (BPS) juga berperan dalam pengelompokan data sosial ekonomi. Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga tersebut diarahkan untuk menekan exclusion error dalam penyaluran bansos.
“Tentu masih belum sempurna, banyak hal masih harus kita improve. Tapi saya pikir dibandingkan apa yang terjadi sebelum-sebelumnya kita sudah melakukan lompatan yang cukup signifikan,” ujarnya.
Pada tahap saat ini, menurut Rahmat, Perlinsos digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Untuk periode ini kita PKH dan BPNT. Jadi memang baru dua,” katanya.
Pemerintah selanjutnya merencanakan perluasan program yang dapat diakses melalui Portal Perlinsos pada 2027.
Program yang disebut dalam rencana tersebut antara lain Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan subsidi listrik, LPG, serta sejumlah program pemerintah lainnya.
“Fitur-fitur yang akan ditambahkan di tahun depan seperti yang sudah direncanakan adalah menambah jumlah produk atau program-program pemerintah yang nanti proses pendaftarannya akan dilakukan melalui portal Perlinsos,” jelas Rahmat.
Ia menambahkan fitur Portal Perlinsos akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat. Sejumlah fasilitas yang disebut telah tersedia antara lain kanal informasi, survei untuk memperoleh umpan balik masyarakat, dan notifikasi layanan.
Rahmat berharap integrasi sistem serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga terus diperkuat agar layanan perlindungan sosial semakin mudah diakses dan tepat sasaran.