Jakarta, InfoPublik — Sekitar 400 ribu agen Perlinsos telah tersebar di seluruh Indonesia untuk membantu masyarakat melakukan pendaftaran perlindungan sosial. Agen tersebut tidak hanya berasal dari unsur pendamping pemerintah, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum.
Koordinator Gugus Tugas Harian Komite Percepatan Transformasi Digital Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, mengatakan perluasan agen bertujuan mendekatkan akses pendaftaran kepada masyarakat.
“Sekarang agen juga sudah 400.000-an agen seluruh Indonesia,” kata Rahmat di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, agen Perlinsos berasal dari berbagai unsur, antara lain masyarakat, Babinsa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), kader posyandu, serta kelompok lain yang bersedia membantu proses pendaftaran.
Masyarakat umum juga dapat mendaftar secara mandiri menjadi agen melalui portal yang disediakan dan menjalani autentikasi biometrik.
Rahmat mengatakan telepon seluler milik agen pada dasarnya hanya digunakan sebagai perangkat untuk membantu autentikasi biometrik warga yang ingin mendaftar.
Agen tidak memiliki kewenangan menentukan kelayakan penerima bantuan maupun menetapkan siapa yang berhak memperoleh bantuan sosial.
“Agen ini sebetulnya secara kewenangan bisa dikatakan bahkan tidak memiliki kewenangan apa pun. Dia tidak menentukan kelayakan, dia tidak menyimpan data orang. Betul-betul handphone agen ini hanya dijadikan loket untuk membantu mengautentikasi biometrik masyarakat,” jelasnya.
Menurut Rahmat, mekanisme tersebut memungkinkan siapa saja membantu warga yang mengalami kesulitan mengakses pendaftaran secara digital.
“Tujuannya hanya untuk membantu siapa pun yang butuh bantuan pemerintah, dalam hal ini bansos, agar segera bisa terdeteksi dan datanya masuk ke sistem bahwa dia butuh bantuan. Yang melakukan penetapan dan penyeleksian tetap sistem,” katanya.
Rahmat menegaskan fungsi agen hanya berkaitan dengan pendaftaran dan tidak mencakup proses pencairan bantuan.
Ia menyebut saat ini lebih dari 50 ribu agen berasal dari kalangan masyarakat umum. Sebagian bergabung setelah mengetahui program tersebut melalui media sosial dan melihat masih ada warga di lingkungan sekitar yang dinilai membutuhkan bantuan tetapi belum tercatat dalam sistem.
Rahmat mencontohkan seorang dosen di Sulawesi yang dalam sekitar dua pekan telah membantu mendaftarkan hampir 100 orang. Ia juga menyebut terdapat warga yang bekerja sebagai pekerja lepas di bidang multimedia di Lebak yang menjadi agen dan membantu pendaftaran di sejumlah desa.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan sistem agar warga yang membutuhkan bantuan tidak terlewat.
Di sisi lain, peningkatan jumlah pendaftar membuat pemerintah menghadapi tantangan baru pada kapasitas infrastruktur digital.
Rahmat mengatakan jumlah pendaftaran kini berada pada kisaran 180 ribu hingga 200 ribu keluarga per hari di seluruh Indonesia.
“Tantangan kita sekarang tantangan scaling up. Kita sedang fine-tuning bersama Komdigi soal infrastruktur, terus memastikan keamanan karena adopsinya sudah terlihat dari angka pendaftaran harian,” ujarnya.
Menurutnya, tingginya tingkat penggunaan menjadi indikator bahwa masyarakat mulai mengadopsi sistem pendaftaran digital tersebut. Pemerintah selanjutnya perlu memastikan kapasitas infrastruktur, stabilitas sistem, dan keamanan tetap memadai seiring bertambahnya pengguna.
Rahmat juga menyebut pemerintah merencanakan pemanfaatan sistem tersebut dalam proses penetapan penerima bantuan sosial pada 2027.
Selain itu, pencairan bantuan pada 2027 disebut direncanakan menggunakan konsep government-to-person (G2P) baru, yang memungkinkan penerima menentukan sendiri rekening untuk menerima bantuan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.