Sebanyak 31 SPPG Sidoarjo Belum Memiliki Izin, Bupati Minta Pengawasan Diperketat
Istimewa
Istimewa
Sidoarjo, InfoPublik – Sebanyak 31 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, diketahui belum mengantongi izin.
Temuan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo setelah 516 santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, pada Selasa (1/9/2026) memperoleh penanganan medis menyusul dugaan keracunan.
Bupati Sidoarjo, Subandi, meminta pengawasan terhadap SPPG diperketat untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Subandi mengatakan, Pemkab Sidoarjo telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengevaluasi perizinan SPPG. Mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, terdapat 170 SPPG di Kabupaten Sidoarjo dan 31 di antaranya belum memiliki izin.
“Sebanyak 31 SPPG belum berizin. Hal ini telah kami sampaikan kepada BGN pusat. Karena itu, kami meminta pengawasan benar-benar diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Subandi saat meninjau SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Rabu (2/9/2026).
Berkaitan dengan SPPG Kalitengah yang menjadi perhatian setelah munculnya kasus dugaan keracunan, Subandi memastikan fasilitas tersebut telah mengantongi izin. Menurutnya, kewenangan pemberian sanksi maupun penghentian operasional SPPG berada pada Badan Gizi Nasional (BGN).
“SPPG Kalitengah telah mengantongi izin. Adapun terkait sanksi dan penghentian operasional, hal tersebut merupakan kewenangan BGN,” katanya.
Subandi menegaskan Pemkab Sidoarjo tetap mendukung program MBG sebagai salah satu program pemerintah pusat. Namun, pelaksanaannya harus ditunjang tata kelola yang baik dan pengawasan memadai.
“Apabila tata kelolanya belum baik, tentu harus segera dibenahi. Jangan sampai hal tersebut mengganggu program presiden. Program yang baik harus kita dukung, sedangkan kekurangan yang ada harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Menurut Subandi, mekanisme teknis penyelenggaraan SPPG menjadi kewenangan BGN. Pemkab Sidoarjo akan terus berkoordinasi dengan lembaga tersebut dalam pelaksanaan dan evaluasi program MBG.
“Terkait mekanismenya, biarkan BGN pusat yang menyampaikan. Regulasi tersebut bukan kewenangan kami di daerah. BGN yang memahami secara rinci,” katanya.
516 Santri Mendapat Penanganan Medis
Di tengah evaluasi SPPG, Pemkab Sidoarjo memprioritaskan penanganan medis terhadap para santri. Berdasarkan data yang disampaikan Subandi, sebanyak 516 santri telah memperoleh penanganan medis.
Dari jumlah tersebut, 427 santri telah diperbolehkan pulang, 88 masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit, sedangkan satu pasien masih dalam observasi.
“Pemerintah daerah berfokus pada penanganan medis. Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk menangani seluruh pasien,” ujar Subandi.
Sebanyak 35 pasien dirawat di RS Siti Hajar, 15 pasien di RS Delta Surya, sembilan pasien di RS Pusura, sembilan pasien di RSU Aisyiyah St. Fatimah, delapan pasien di RS Pusdik Bhayangkara, lima pasien di RSUD Notopuro, lima pasien di RS Anwar Medika, dan dua pasien di RS Arafah Anwar Medika.
Satu pasien lainnya masih menjalani observasi di RSUD Notopuro.
BGN Hentikan Sementara SPPG Kalitengah
Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai kejadian tersebut pada Selasa malam. BGN di tingkat provinsi kemudian melakukan pengecekan dan investigasi awal di lapangan sebelum melaporkan hasilnya kepada pimpinan BGN pusat.
“Pada awalnya, operasional kami hentikan sementara tadi malam. Pagi ini, surat suspensi untuk dapur tersebut telah diterbitkan,” jelas Teguh.
Menurut Teguh, tim BGN pusat akan melakukan investigasi lanjutan untuk menentukan status suspensi SPPG Kalitengah. Selama proses investigasi berlangsung, operasional SPPG tersebut dihentikan sementara.
“Karena itu, tim investigasi dari pusat akan datang untuk menentukan apakah suspensinya berkategori ringan atau berat,” ujarnya.
Terkait penyebab dugaan keracunan, Teguh mengatakan proses investigasi masih berlangsung. BGN belum dapat memastikan bahan makanan yang diduga menjadi pemicu gangguan kesehatan para santri.
“Proses investigasi masih berlangsung. Bahan yang diduga menjadi penyebab juga masih kami dalami,” katanya.
Teguh juga membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya belatung dalam makanan yang didistribusikan SPPG tersebut.
“Informasi tersebut tidak benar,” tegasnya.
Berdasarkan data BGN, SPPG Kalitengah selama ini mendistribusikan sekitar 2.800 porsi makanan per hari ke sejumlah sekolah dan pondok pesantren. Sekitar 1.000 porsi di antaranya disalurkan ke pondok pesantren.
BGN akan menjadikan hasil investigasi sebagai dasar evaluasi terhadap operasional SPPG Kalitengah sekaligus memperkuat pengawasan pelaksanaan program MBG di Kabupaten Sidoarjo.
“Hasil investigasi akan menjadi dasar evaluasi terhadap operasional SPPG Kalitengah. BGN juga akan memperkuat pengawasan untuk memastikan pelaksanaan program MBG di Kabupaten Sidoarjo berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” tegas Teguh.
(Mas/Mar)