Jakarta, InfoPublik - Pemerintah meningkatkan standar cadangan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Bali dari rata-rata 11–12 hari menjadi 15 hari guna mengatasi dan memangkas antrean panjang kendaraan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Langkah strategis tersebut dilakukan melalui penambahan armada kapal pengangkut BBM dari Jawa ke Bali menjadi tujuh unit dari yang sebelumnya hanya tiga unit.
“Sekarang cadangan di Bali rata-rata 11 hari atau 12 hari, saya tingkatkan menjadi 15 hari. Jadi kapal saya tambah tujuh untuk menyuplai BBM,” kata Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, melalui keterangan resmi, usai memimpin rapat koordinasi terkait distribusi BBM yang berlangsung di Terminal BBM Sanggaran, Denpasar, Bali, Senin (19/10/2026)
Bahlil mengatakan, antrean panjang di SPBU belakangan dipicu oleh kendala proses bongkar muat kapal yang menyebabkan keterlambatan pasokan.
Akibatnya, ketahanan cadangan BBM di Pulau Dewata sempat merosot drastis hingga tersisa tiga sampai empat hari pasokan.
Adapun fasilitas penampungan BBM di Bali terkonsentrasi di dua lokasi, yakni Terminal BBM Manggis di Kabupaten Karangasem dengan daya tampung 11 hari dan Terminal BBM Sanggaran di Denpasar yang berkapasitas empat hingga lima hari. “Dalam rangka untuk mempercepat proses ini, sekarang saya meminta kepada Pertamina untuk menaikkan statusnya (cadangannya) tadinya 11 hari menjadi 15 hari,” kata Bahlil Lahadalia.
Melengkapi pengerahan armada kapal, Pertamina Patra Niaga turut menyuntikkan pasokan Pertalite hingga total 48 juta liter secara bertahap sejak 7 Oktober hingga 17 Oktober 2026.
Selain itu, berbagai langkah operasional penunjang disiagakan, seperti penambahan armada truk tangki, pengoperasian Terminal BBM dan SPBU selama 24 jam penuh, serta koordinasi pelaksanaan skema lalu lintas ganjil-genap kendaraan.
Penerapan kebijakan ganjil-genap nomor kendaraan di Bali dilaksanakan sesuai arahan Gubernur Bali Wayan Koster. Aturan yang semula dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) hingga Senin (19/10/2026) tersebut kini resmi diperpanjang hingga Jumat (23/10/2026) mendatang dan akan terus dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan di lapangan.