Jakarta, InfoPublik – Badan Gizi Nasional (BGN) menindaklanjuti dugaan penganiayaan di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat, yang terjadi pada Rabu (14/10/2026). BGN telah melakukan investigasi dan menyiapkan proses penegakan disiplin terhadap pihak-pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengatakan investigasi dilakukan untuk mendalami kronologi dan mengumpulkan fakta sebelum menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. “BGN menaruh perhatian serius terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan KPPG Bogor. Kami telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta terkait. Setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Tysa, Sabtu (17/10/2026).
Menurut laporan yang diterima, Kepala KPPG Bogor dan Kepala Subbagian Tata Usaha berada di lingkungan kantor ketika perselisihan terjadi. Pihak KPPG juga melakukan upaya melerai dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, termasuk di lingkungan kerja.
BGN menyatakan penanganan peristiwa tersebut dilakukan berdasarkan fakta hasil investigasi dan proses yang berjalan. Informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat juga perlu disampaikan secara cermat agar tidak mendahului hasil pemeriksaan maupun proses penanganan oleh pihak berwenang.
Status Koordinator Wilayah Ditangani melalui Sidang Etik
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Rahman, menyampaikan bahwa institusinya mengambil langkah kepegawaian terhadap pihak-pihak yang terkait. Salah satu tindak lanjut menyangkut Gilang, yang menjabat sebagai Koordinator Wilayah Purwakarta. “Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai Koordinator Wilayah Purwakarta akan dilakukan penanganan melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rahman.
Sidang etik tersebut menjadi mekanisme internal untuk menilai dugaan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan kepegawaian. BGN menegaskan bahwa penanganan harus dilakukan secara proporsional dengan tetap memperhatikan fakta dan proses yang berlaku.
Langkah ini juga berkaitan dengan upaya menjaga profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas personel yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN Tegaskan Standar Etika Personel
Karena itu, BGN menegaskan setiap personel yang menjalankan program MBG wajib bersikap profesional, mematuhi ketentuan kepegawaian, dan menjunjung tinggi etika kerja. Perselisihan antarindividu tidak boleh diselesaikan melalui tindakan kekerasan.
Penanganan dugaan kekerasan di KPPG Bogor menjadi bagian dari upaya institusi memperkuat tata kelola organisasi dan memastikan lingkungan kerja tetap aman serta profesional.
BGN menyatakan tindak lanjut akan dilakukan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. Proses tersebut diharapkan memastikan dugaan pelanggaran ditangani secara bertanggung jawab tanpa mendahului keputusan akhir pemeriksaan.