Sanur, InfoPublik — Keberhasilan Perjanjian Kerangka Kerja Ekonomi Digital ASEAN (Digital Economy Framework Agreement/DEFA) tidak cukup ditentukan oleh penandatanganan dan ratifikasi. Hal itu harus dibuktikan melalui implementasi kebijakan yang mampu memperkuat kerja sama regional sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan Asia Tenggara.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Ismail, menegaskan bahwa tantangan utama setiap negara ASEAN adalah menerjemahkan kesepakatan ekonomi digital menjadi program konkret yang memberikan manfaat bagi seluruh negara anggota.
"Proses ratifikasi setelah penandatanganan perjanjian merupakan tahapan yang sangat penting. Namun, menurut saya, persoalan yang perlu mendapat perhatian bukan hanya ratifikasi, melainkan juga bagaimana kesepakatan tersebut benar-benar dapat diterapkan dalam praktik," ujar Ismail dalam Bali Tech Week 2026 di Bali Beach Convention Center, Sanur, Kota Denpasar, Provinsi Bali, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, setiap negara ASEAN telah memiliki pemahaman bersama mengenai pentingnya integrasi ekonomi digital regional. Namun, kesamaan pandangan tersebut perlu diikuti langkah nyata agar manfaat kerja sama dapat dirasakan masyarakat dan pelaku ekonomi di masing-masing negara. "Implementasi merupakan aspek yang jauh lebih penting karena manfaat suatu perjanjian baru dapat dirasakan ketika kesepakatan tersebut diwujudkan dalam tindakan nyata," tegasnya.
Ismail mengidentifikasi dua aspek penting yang menentukan keberhasilan implementasi DEFA, yakni penguatan kepercayaan yang mempermudah koordinasi antarnegara dan keseimbangan antara kepentingan ekonomi regional.
Aspek pertama berkaitan dengan peningkatan pertukaran informasi, koordinasi kebijakan, dan pengembangan kerja sama yang efektif di antara negara anggota ASEAN.
Menurutnya, integrasi ekonomi digital membutuhkan infrastruktur teknologi, inovasi, dan sumber daya manusia yang mampu memanfaatkan teknologi tersebut. "Di balik kemajuan teknologi terdapat inovasi, dan di balik inovasi terdapat manusia yang mengembangkan serta memanfaatkannya," kata Sekjen Kemkomdigi, Ismail.
Ia menekankan bahwa kepercayaan antarnegara menjadi fondasi penting dalam membangun kerja sama digital yang berkelanjutan. Kepercayaan tersebut membutuhkan komitmen, konsistensi, dan kesediaan setiap negara untuk menjalankan kesepakatan bersama. "Kepercayaan bukan sesuatu yang dapat dibangun dalam waktu singkat. Diperlukan proses panjang, komitmen, dan konsistensi untuk membangunnya," ujarnya.
Dengan kepercayaan yang kuat, negara-negara ASEAN dinilai akan lebih mudah menyelaraskan kebijakan, memperkuat koordinasi, dan mempercepat pelaksanaan berbagai agenda integrasi ekonomi digital.
Aspek kedua yang menjadi perhatian adalah kemampuan negara-negara ASEAN mengubah pertumbuhan ekonomi digital menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ismail mengingatkan bahwa perkembangan ekonomi digital tidak seharusnya hanya diukur berdasarkan nilai ekonomi maupun peningkatan pendapatan, tetapi juga dari manfaat yang diterima masyarakat. "Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana nilai ekonomi tersebut dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Karena itu, implementasi DEFA harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan nasional setiap negara anggota dan kepentingan bersama dalam membangun ekonomi digital regional.
Keseimbangan tersebut dinilai penting agar integrasi ekonomi digital tidak hanya memperbesar peluang bisnis lintas negara, tetapi juga menciptakan manfaat ekonomi yang lebih merata. "Keseimbangan antara kepentingan nasional dan kerja sama regional merupakan salah satu kunci keberhasilan integrasi ekonomi digital ASEAN," ujar Ismail.