Jakarta, InfoPublik – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus memperkuat layanan kesehatan melalui pembangunan rumah sakit berkualitas di berbagai daerah serta pemulihan fasilitas kesehatan yang terdampak bencana banjir di Sumatra. Upaya tersebut dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang memadai sekaligus memastikan layanan esensial tetap berjalan dalam situasi darurat.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win, yang merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (3T), serta wilayah lainnya. Program ini berfokus pada pembangunan rumah sakit lengkap dan berkualitas di kabupaten melalui peningkatan kapasitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Program tersebut menjadi bagian dari arah pembangunan kesehatan 2025–2029 dan upaya mewujudkan visi Indonesia Maju 2045. Salah satu langkah yang dilakukan ialah meningkatkan kelas rumah sakit dari tipe D atau D Pratama menjadi tipe C melalui penambahan sarana dan prasarana, alat kesehatan, serta penguatan sumber daya manusia (SDM) kesehatan.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan 66 rumah sakit. Pada tahap pertama, sebanyak 22 rumah sakit telah melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada periode Januari–Juni 2025. “Bapak Presiden menargetkan pembangunan 66 rumah sakit. Untuk tahap pertama, sebanyak 22 rumah sakit telah dilakukan groundbreaking pada periode Januari–Juni 2025,” ujar Menkes Budi dalam konferensi pers di Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan, Jakarta, 5 Februari 2026 silam.
Menkes menambahkan, pada 2026 pemerintah telah memperoleh persetujuan anggaran untuk pembangunan tambahan 20 rumah sakit. Pembangunan tersebut dilaksanakan secara bertahap untuk memenuhi target yang telah ditetapkan. “Ini namanya quick win. Kita ingin janji Presiden kepada masyarakat benar-benar terwujud cepat, dengan rumah sakit yang fasilitasnya setara dengan rumah sakit di kota besar,” tegasnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, dr. Azhar Jaya, menjelaskan bahwa Program Quick Win Peningkatan Kualitas Rumah Sakit bertujuan memperkuat pelayanan kesehatan rujukan melalui peningkatan kelas RSUD dari kelas D atau D Pratama menjadi kelas C. Peningkatan tersebut mencakup penguatan sarana dan prasarana, penyediaan alat kesehatan, serta peningkatan kapasitas SDM kesehatan.
Menurut dr. Azhar, program ini juga difokuskan untuk mempercepat pelayanan rujukan bagi empat kelompok penyakit katastropik utama, yaitu kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU). Setiap kabupaten/kota ditargetkan memiliki RSUD dengan kompetensi layanan KJSU tingkat madya.
Kemenkes Percepat Pemulihan Fasilitas Kesehatan Pascabencana Sumatera
Selain pembangunan rumah sakit, Kemenkes juga melakukan pemulihan fasilitas kesehatan yang terdampak bencana banjir di wilayah Sumatera. Upaya tersebut menjadi penting untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa bencana tersebut berdampak pada hampir 100 rumah sakit, sekitar 1.000 puskesmas, dan sekitar 2.000 puskesmas pembantu (pustu). Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Kementerian Dalam Negeri, Kamis (15/10/2026).
Budi menegaskan bahwa rumah sakit merupakan fasilitas vital yang harus tetap memberikan pelayanan, termasuk ketika terjadi bencana. Oleh karena itu, Kemenkes bergerak cepat untuk mengaktifkan kembali fasilitas kesehatan yang terdampak. “Jadi kita bergerak cepat dan alhamdulillah rumah sakit kita bisa operasikan kembali semuanya dalam waktu satu bulan,” kata Budi Gunadi Sadikin pada Kamis (15/10/2026).
Setelah rumah sakit kembali beroperasi, pemerintah juga menargetkan pemulihan layanan di puskesmas. Menurut Menkes, fasilitas tersebut ditargetkan dapat kembali beroperasi dalam waktu dua setengah bulan. “Puskesmas ini dalam dua setengah bulan kita bisa mengoperasionalkan mereka kembali,” ujar Budi.
Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pemulihan fasilitas kesehatan di wilayah terdampak bencana Sumatera dilakukan secara bertahap hingga 2027. Pemulihan mencakup rumah sakit, puskesmas, dan pustu agar masyarakat dapat kembali mengakses pelayanan kesehatan dengan lebih baik.
Melalui pembangunan rumah sakit berkualitas dan percepatan pemulihan fasilitas kesehatan pascabencana, Kemenkes berupaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan nasional. Langkah ini tidak hanya memperluas akses terhadap layanan rujukan yang memadai, tetapi juga meningkatkan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menghadapi kondisi darurat sehingga kebutuhan kesehatan masyarakat tetap terpenuhi.