Jakarta, InfoPublik – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang dihasilkan kecerdasan artifisial (AI), meskipun jawaban yang diberikan terdengar meyakinkan. Masyarakat perlu memeriksa sumber dan mengonfirmasi fakta sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi tersebut.
Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kemkomdigi, Marroli Jeni Indarto, menegaskan, AI memang memberikan banyak manfaat untuk mendukung aktivitas sehari-hari, mulai dari mencari informasi hingga membantu pekerjaan. Namun, hasil yang diberikan tetap perlu diperiksa karena AI menghasilkan jawaban berdasarkan pola, bukan jaminan kebenaran.
“Kita hampir setiap hari banyak menggunakan AI untuk mencari informasi, belajar, dan bekerja. AI memiliki banyak manfaat, namun kita tetap harus kritis bahwa AI juga menghasilkan jawaban itu juga berdasarkan pola. Jadi, belum tentu ada kebenaran dalam AI itu,” jelas Marroli dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
Ia mengatakan, sejumlah platform bahkan telah memberikan keterangan bahwa sistem AI mereka dapat menghasilkan informasi yang keliru. Karena itu, diperlukan peran manusia untuk memeriksa dan mengonfirmasi kebenaran informasi yang diterima.
Menurut Marroli, AI seharusnya ditempatkan sebagai alat bantu berpikir, bukan pengganti manusia dalam mengambil keputusan maupun melakukan penilaian. Pengguna tetap bertanggung jawab memastikan informasi yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan.
“Intinya AI boleh membantu kita berpikir, tapi kemudian keputusan dan penilaian tetap harus berada di tangan para penggunanya. Untuk itu, kami juga menyadari bahwa sistem yang membentuk pengalaman digital mereka perlu dibuat lebih transparan,” tegasnya.
Selain literasi dalam menggunakan AI, Marroli menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas platform digital. Menurutnya, penyedia platform perlu menjelaskan mekanisme rekomendasi konten, moderasi, serta penggunaan AI dalam layanan mereka.
“Platform digital memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan bagaimana konten direkomendasikan, bagaimana moderasi dilakukan, bagaimana AI yang digunakan, serta yang penting adalah bagaimana ketika pengguna merasa dirugikan, harusnya sistem itu ada,” imbuhnya.
Untuk itu, Kemkomdigi terus mendorong platform digital meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Upaya tersebut diperlukan agar hak-hak pengguna terlindungi dan tersedia mekanisme penyelesaian ketika masyarakat mengalami kerugian akibat penggunaan platform digital.