Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat mulai 26 Oktober 2026 berjalan tertib, aman, dan berintegritas. Hingga 23 Oktober 2026, sebanyak 3.864.195 peserta telah mendaftar dari total 4.213.114 calon peserta, atau mencapai 91,72 persen.
Kesiapan pelaksanaan tidak hanya mencakup pendaftaran dan sistem asesmen, tetapi juga pengawasan serta perlindungan peserta, terutama murid yang berada di daerah terdampak bencana. Sekolah yang belum memenuhi kondisi aman tidak akan dipaksakan mengikuti jadwal utama dan dapat memperoleh penyesuaian sesuai ketentuan.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, mengatakan besarnya jumlah peserta menuntut penyelenggaraan asesmen yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan. “Besarnya jumlah pendaftar itu menjadi tanggung jawab kami untuk menyediakan layanan asesmen yang tentunya harus tertib, adil, dan juga bisa dipercaya,” ujar Toni dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan data Kemendikdasmen, tingkat pendaftaran peserta SMA mencapai 95,68 persen, MA 95,64 persen, dan SMK 93,10 persen. Capaian tersebut menjadi bagian dari persiapan untuk memastikan peserta dapat mengikuti asesmen sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Sebelum pelaksanaan utama, Kemendikdasmen telah menggelar gladi bersih pada 5–18 Oktober 2026 untuk menguji kesiapan perangkat, jaringan, sistem asesmen, serta pemahaman peserta dan petugas terhadap prosedur pelaksanaan.
Berdasarkan data dalam bahan presentasi, gladi bersih moda daring diikuti 3.015.860 peserta dengan tingkat partisipasi 90,90 persen. Sementara itu, moda semi-daring diikuti 498.897 peserta dengan tingkat partisipasi 91,79 persen.
Pelaksanaan TKA dibagi dalam beberapa gelombang dan sesi untuk menyesuaikan kapasitas infrastruktur serta kemampuan sistem. Moda daring disiapkan untuk melayani hingga 900.000 peserta secara bersamaan.
Dari sisi pengawasan, Kemendikdasmen menyiapkan 50.474 pengawas ruang dan 1.710 penyelia dari perguruan tinggi negeri. Pengawasan tersebut ditujukan untuk menjaga ketertiban pelaksanaan sekaligus memastikan hasil asesmen mencerminkan kemampuan peserta.
Toni menegaskan bahwa integritas menjadi salah satu prinsip utama dalam pelaksanaan TKA melalui tagline “Jujur dan Gembira”. “Jujur berarti mengerjakan dengan kemampuan sendiri. Kemudian ketika bicara gembira, berarti datang dengan tenang, percaya diri, dan tentunya tidak terbebani secara berlebihan,” katanya.
Ia mengimbau murid mempersiapkan diri dengan belajar secara proporsional, menjaga waktu istirahat, serta memahami petunjuk pelaksanaan. Peran orang tua dan guru juga diperlukan untuk membangun suasana yang mendukung agar murid dapat mengikuti asesmen dengan tenang dan percaya diri.
Di tengah persiapan tersebut, Kemendikdasmen memberi perhatian khusus kepada satuan pendidikan di wilayah terdampak bencana. Kondisi sekolah, akses menuju lokasi, kesehatan peserta, serta kesiapan petugas menjadi pertimbangan sebelum asesmen dilaksanakan. “Keselamatan dan kesehatan murid, guru, dan juga seluruh tim pelaksana merupakan prioritas utama kami,” ujar Toni.
Untuk memastikan keputusan diambil berdasarkan kondisi lapangan, dinas pendidikan provinsi berkoordinasi dengan kantor wilayah Kementerian Agama dalam memetakan kesiapan setiap satuan pendidikan.
Hasil pemetaan menjadi dasar untuk menentukan sekolah yang dapat melaksanakan TKA sesuai jadwal utama dan sekolah yang memerlukan dukungan atau penyesuaian melalui jadwal susulan.
Pendekatan tersebut memastikan murid yang terdampak bencana tetap memiliki kesempatan mengikuti asesmen tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan mereka. Dengan demikian, kondisi darurat tidak serta-merta menutup akses peserta untuk mengikuti TKA.
TKA reguler bagi peserta pendidikan formal dijadwalkan dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 26–29 Oktober 2026, sedangkan gelombang kedua pada 2–5 November 2026. Adapun gelombang khusus untuk mata pelajaran wajib dijadwalkan pada 31 Oktober–1 November 2026, sementara mata pelajaran pilihan berlangsung pada 7–8 November 2026. Peserta yang berhalangan karena kendala teknis, sakit, atau kondisi tertentu dapat mengikuti jadwal susulan sesuai ketentuan.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, menjelaskan bahwa gladi bersih menjadi tahapan penting untuk mengidentifikasi kendala sebelum pelaksanaan utama. Melalui tahapan tersebut, satuan pendidikan dapat memeriksa kesiapan perangkat dan jaringan sekaligus memastikan petugas serta peserta memahami prosedur asesmen.
Bagi peserta yang tidak dapat mengikuti TKA sesuai jadwal, satuan pendidikan perlu mencatat kondisi tersebut dalam berita acara. Data selanjutnya dikoordinasikan melalui dinas pendidikan atau kantor wilayah Kementerian Agama untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan pelaksanaan susulan.
Rahmawati menambahkan, hasil TKA dapat dimanfaatkan untuk memetakan kompetensi murid dan membantu guru merancang pembelajaran yang lebih tepat sasaran. Hasil asesmen juga dapat menjadi salah satu sumber informasi awal dalam proses transisi peserta ke jenjang pendidikan berikutnya.
Melalui penguatan kesiapan teknis, pengawasan, dan penyesuaian pelaksanaan berdasarkan kondisi satuan pendidikan, Kemendikdasmen berupaya memastikan TKA 2026 berlangsung dengan integritas dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta. Prinsip tersebut mencakup bukan hanya kesiapan sistem, tetapi juga jaminan bahwa setiap murid dapat mengikuti asesmen dengan aman dan sesuai kondisinya.