Jakarta, InfoPublik — Setiap murid memiliki kemampuan, kebutuhan, dan kecepatan belajar yang berbeda. Karena itu, pendidikan tidak cukup hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga harus memberi ruang bagi setiap anak untuk mengembangkan potensi, mengatasi kesulitan belajar, dan membangun karakter.
Prinsip tersebut ditegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam siaran langsung melalui platform TikTok Kumparan, Selasa (27/10/2026). Ia menekankan pentingnya pembelajaran yang menyesuaikan kebutuhan murid, termasuk melalui pendampingan bagi mereka yang belum menguasai kompetensi dasar.
Menurut Abdul Mu’ti, pendekatan pendidikan yang memberi ruang bagi perbedaan kemampuan atau diferensiasi memungkinkan murid berkembang sesuai potensinya. Murid yang memiliki kemampuan akademik tinggi dapat memperoleh kesempatan untuk belajar lebih cepat, sedangkan murid yang mengalami kesulitan perlu mendapatkan dukungan yang sesuai.
“Pendidikan itu harus memberikan ruang namanya diferensiasi, artinya murid itu tidak sama dan tidak boleh disamakan. Karena dalam kebijakan pendidikan itu ada namanya akselerasi, yang pintar boleh dipercepat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, murid yang sudah menguasai materi tidak seharusnya terus diminta menunggu, karena kondisi tersebut berisiko menurunkan motivasi belajar. Sebaliknya, murid yang belum memahami materi membutuhkan pendampingan agar dapat mengejar ketertinggalan dan membangun fondasi pengetahuan yang kuat.
Prinsip pembelajaran yang adaptif juga menjadi salah satu pertimbangan dalam rencana kebijakan tidak otomatis naik kelas yang disiapkan mulai tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat mutu pembelajaran dengan memperhatikan penguasaan kompetensi murid, bukan sekadar perpindahan dari satu tingkat kelas ke tingkat berikutnya.
Abdul Mu’ti menjelaskan, materi pembelajaran disusun secara bertahap dan saling berkaitan. Penguasaan kemampuan dasar menjadi bekal bagi murid untuk memahami materi yang lebih kompleks pada jenjang berikutnya.
Jika kemampuan dasar belum dikuasai, murid berpotensi menghadapi kesulitan yang lebih besar ketika melanjutkan pembelajaran. Karena itu, evaluasi perlu membantu sekolah mengidentifikasi kebutuhan belajar setiap anak dan menentukan bentuk pendampingan yang tepat. “Kalau anak secara akademik rendah atau belum mampu, lalu tetap naik kelas, itu malah membebani psikologis anak itu sendiri,” katanya.
Dengan pendekatan tersebut, evaluasi kenaikan kelas perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses pembelajaran. Hasil penilaian menjadi dasar bagi guru dan sekolah untuk menentukan langkah perbaikan, sehingga murid memiliki kesempatan memperkuat kompetensi sebelum menghadapi materi yang lebih sulit.
Abdul Mu’ti juga mengingatkan agar guru tidak terburu-buru menghakimi murid yang menunjukkan kesulitan belajar atau perilaku yang dianggap kurang sesuai di kelas. Kondisi seorang anak perlu dipahami secara menyeluruh karena faktor di luar sekolah dapat memengaruhi konsentrasi dan kemampuannya mengikuti pembelajaran.
Ia mencontohkan murid yang sering mengantuk saat belajar. Kondisi tersebut tidak selalu menunjukkan kemalasan, karena anak mungkin harus bekerja pada malam hari atau menghadapi tanggung jawab keluarga yang tidak dapat dihindari.
“Jangan selalu langsung dihakimi. Sering mendengar cerita, ada anak setiap berangkat sekolah selalu tidur di dalam kelas. Mohon maaf dengan segala hormat, malam harus bekerja atau mengerjakan hal-hal yang tidak bisa dihindari karena keadaannya,” tuturnya.
Pesan tersebut menegaskan pentingnya kepekaan guru dalam memahami latar belakang murid. Selain mengajar, guru memiliki peran untuk mengenali hambatan belajar, membangun komunikasi dengan anak, dan memberikan dukungan sesuai kebutuhan.
Pendekatan ini juga membutuhkan keterlibatan sekolah dan keluarga agar persoalan yang memengaruhi proses belajar dapat dikenali sejak dini. Dengan demikian, penanganan tidak berhenti pada pemberian nilai atau teguran, tetapi berlanjut pada upaya membantu murid memperbaiki capaian belajarnya.
Selain penguasaan materi, Kemendikdasmen menekankan pentingnya penilaian yang memperhatikan perkembangan karakter. Keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari tingginya nilai akademik, tetapi juga dari tumbuhnya sikap jujur, tanggung jawab, dan kemampuan menghargai orang lain.
Murid yang memperoleh nilai tinggi tetap perlu mengembangkan karakter positif. Sementara itu, murid yang belum mencapai hasil belajar sesuai harapan harus memperoleh kesempatan untuk memperbaiki kemampuan melalui pendampingan yang tepat.
Dengan demikian, proses evaluasi tidak semata-mata menjadi alat untuk membandingkan prestasi antarmurid, tetapi juga menjadi sarana untuk memahami perkembangan setiap anak. Guru dapat menggunakan hasil penilaian untuk menentukan kebutuhan belajar, memberikan penguatan materi, dan membantu murid menetapkan langkah perbaikan.
Melalui pembelajaran yang lebih adaptif, Kemendikdasmen mendorong pendidikan yang tidak menyeragamkan kemampuan anak, tetapi memastikan setiap murid memperoleh kesempatan berkembang. Mutu pendidikan pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh capaian akademik, melainkan juga oleh kemampuan sekolah membantu setiap anak tumbuh sesuai potensinya.