Jakarta, InfoPublik – Pekerja diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap tautan palsu dan pesan berantai yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Modus penipuan melalui WhatsApp dan pesan langsung di media sosial dapat mengincar data pribadi, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga kode keamanan akun.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengeklik tautan, mengisi formulir yang tidak jelas sumbernya, atau menyerahkan informasi pribadi kepada pihak yang belum terverifikasi.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa pekerja perlu memastikan kebenaran informasi melalui saluran komunikasi resmi pemerintah sebelum mengambil tindakan.
“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (26/10/2026).
Menurut Indah, pelaku penipuan dapat menyebarkan pesan berantai melalui WhatsApp atau pesan langsung (direct message/DM) yang disertai tautan palsu. Tautan tersebut berpotensi mengarahkan pekerja ke situs yang meminta data pribadi dengan dalih pendaftaran, verifikasi, atau pencairan bantuan.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa pencantuman logo Kemnaker pada pesan maupun situs tidak otomatis membuktikan keaslian informasi. Karena itu, pemeriksaan alamat situs dan sumber pengumuman menjadi langkah penting sebelum memberikan data apa pun. Kemnaker mengarahkan pekerja untuk memantau informasi BSU melalui kanal komunikasi resmi kementerian dan laman bsu.kemnaker.go.id.
Apabila laman tersebut belum dapat diakses atau informasi yang dibutuhkan belum tersedia, pekerja disarankan menunggu pengumuman resmi. Masyarakat tidak perlu mencari tautan alternatif yang sumbernya tidak jelas, terlebih jika tautan tersebut meminta data sensitif.
Untuk menghindari risiko penipuan, pekerja dapat menerapkan empat langkah perlindungan berikut: Periksa alamat situs. Pastikan alamat laman sesuai dengan kanal resmi sebelum mengeklik tautan atau memasukkan informasi pribadi, Rahasiakan data keamanan. Jangan memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada pihak lain, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas, Jangan membayar biaya pencairan. Waspadai permintaan transfer uang atau pembayaran dengan iming-iming bantuan segera cair, dan Verifikasi sebelum bertindak. Jika menerima pesan mencurigakan, tutup tautan dan periksa kebenaran informasinya melalui kanal resmi Kemnaker.
Langkah tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas dan akses terhadap akun pribadi. Pekerja juga sebaiknya tidak meneruskan pesan yang belum terverifikasi agar informasi menyesatkan tidak semakin luas tersebar.
Indah menegaskan, kewaspadaan masyarakat perlu diimbangi dengan upaya antisipasi dari jajaran Kemnaker agar pekerja tidak menjadi korban penipuan yang menggunakan nama program pemerintah.
Ia menyebut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga mengingatkan jajarannya untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU maupun Kemnaker. “Bapak Menaker Prof. Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian,” pungkas Indah.
Kemnaker mengimbau pekerja agar tidak terburu-buru menanggapi pesan yang menjanjikan bantuan atau pencairan dana. Memastikan sumber informasi, menjaga kerahasiaan data, dan mengikuti pengumuman resmi menjadi langkah utama agar masyarakat terhindar dari penipuan digital.