Urus Pengukuran Tanah Kini Ditargetkan 12 Hari, Peralihan Hak 10 Hari

Urus Pengukuran Tanah Kini Ditargetkan 12 Hari, Peralihan Hak 10 Hari

Pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah)./Foto Humas Kementerian ATR/BPN