Jakarta, InfoPublik – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat pengawasan infrastruktur digital untuk memastikan jaringan telekomunikasi yang telah dibangun benar-benar berfungsi optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengatakan cakupan jaringan telekomunikasi yang mendekati 99 persen belum menjamin masyarakat menikmati layanan berkualitas. Masih terdapat kesenjangan infrastruktur, termasuk menara yang tidak berfungsi dan gangguan jaringan yang perlu mendapat perhatian.
“Kalau kita lihat secara kuantitatif, memang sudah tergelar, tetapi belum berfungsi optimal. Masih ada kesenjangan infrastruktur yang harus kita atasi,” ujar Nezar dalam diskusi bersama pegawai di Balai Besar Pelatihan SDM Komdigi Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/10/2026).
Menurut Nezar, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital (Balmon SFRID) memiliki peran penting dalam memastikan kualitas layanan telekomunikasi. Pengawasan tidak cukup hanya berfokus pada penggunaan spektrum frekuensi radio, tetapi juga harus mencakup kondisi dan fungsi infrastruktur digital di lapangan.
“Pengawasannya bukan hanya frekuensi dan spektrum, tetapi juga infrastruktur digital,” tegasnya.
Nezar menjelaskan, pembangunan infrastruktur telekomunikasi perlu diarahkan untuk menghasilkan konektivitas bermakna (meaningful connectivity), yaitu akses digital yang memberikan manfaat nyata dalam kehidupan masyarakat.
Konektivitas tersebut diharapkan mendukung berbagai aktivitas, mulai dari kegiatan ekonomi, pendidikan, komunikasi sosial, layanan keuangan, hingga kesehatan. Dengan demikian, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari jumlah jaringan yang tersedia, tetapi juga dari fungsi dan manfaatnya bagi masyarakat.
Selain pengawasan infrastruktur, Nezar menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital. Ketersediaan jaringan perlu diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan memperluas peluang ekonomi.
Komdigi menargetkan pemenuhan kebutuhan sekitar sembilan juta talenta digital pada 2030. Pengembangan talenta tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem digital nasional agar infrastruktur yang tersedia dapat dimanfaatkan secara produktif.
“Kita membutuhkan sekitar 9 juta talenta digital pada 2030 untuk memanfaatkan konektivitas bagi kegiatan ekonomi, pendidikan, layanan keuangan, kesehatan, dan berbagai bidang lainnya,” pungkasnya.
Melalui penguatan pengawasan infrastruktur dan pengembangan talenta digital, Komdigi mendorong agar pembangunan jaringan telekomunikasi tidak berhenti pada perluasan cakupan, tetapi juga menghasilkan layanan yang berfungsi optimal dan mendukung kebutuhan masyarakat.