Jakarta, InfoPublik – Pelatihan kerja yang sesuai kebutuhan industri dan akses terhadap pekerjaan layak menjadi kunci bagi generasi muda untuk membangun kemandirian ekonomi sekaligus memutus rantai kemiskinan. Karena itu, program pelatihan perlu menghasilkan keterampilan yang dibutuhkan pasar kerja, bukan sekadar sertifikat.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan hal tersebut saat menjadi narasumber Kuliah Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga bertajuk Refleksi Sumpah Pemuda ke-98: Pendidikan Gratis dan Akses Kerja sebagai Jalan Memutus Kemiskinan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/10/2026).
Menurut Afriansyah, upaya memperluas kesempatan kerja bagi anak muda perlu ditopang oleh pelatihan vokasi yang relevan, akses informasi lowongan kerja, layanan penempatan tenaga kerja, serta perlindungan hak pekerja. Dengan bekal tersebut, generasi muda diharapkan lebih siap memasuki dunia kerja dan memperoleh pekerjaan yang layak.
Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ialah memperkuat pelatihan vokasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Program ini mencakup peningkatan keterampilan, pelatihan ulang (reskilling dan upskilling), serta sertifikasi kompetensi agar kemampuan peserta sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
“Kami harapkan dengan pelatihan yang dapat diakses secara terbuka dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi yang selaras dengan dunia industri,” kata Afriansyah.
Kesesuaian materi pelatihan dengan kebutuhan pasar kerja menjadi perhatian penting. Menurut Afriansyah, Kemnaker memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan dunia usaha agar pelatihan tidak berjalan sendiri, tetapi terhubung dengan kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor.
Kolaborasi tersebut diharapkan membantu pencari kerja, khususnya lulusan baru dan anak muda yang belum memiliki pengalaman kerja, memperoleh kompetensi yang dibutuhkan perusahaan. Dengan begitu, proses peralihan dari pendidikan ke dunia kerja dapat berlangsung lebih efektif.
Selain meningkatkan keterampilan, akses terhadap informasi pasar kerja dan layanan penempatan tenaga kerja juga perlu diperluas. Informasi yang tepat dapat membantu pencari kerja menemukan peluang sesuai kompetensi, sedangkan kemitraan dengan dunia usaha membuka ruang untuk mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan ketersediaan tenaga kerja.
Dukungan standardisasi profesi dan peningkatan produktivitas juga menjadi bagian dari upaya membangun tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing.
Afriansyah mengingatkan bahwa keberhasilan pelatihan tidak cukup diukur dari jumlah peserta atau sertifikat kompetensi yang diterbitkan. Hal yang tidak kalah penting ialah perkembangan peserta setelah menyelesaikan program, termasuk peluang memperoleh pekerjaan, mempertahankan pekerjaan, atau membangun usaha secara mandiri.
Karena itu, penelusuran alumni dan masukan dari industri diperlukan untuk mengevaluasi efektivitas pelatihan. Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar untuk memperbaiki kurikulum, metode pembelajaran, serta jenis keterampilan yang ditawarkan agar tetap relevan dengan perubahan kebutuhan pasar kerja.
Pendekatan ini penting di tengah perubahan dunia kerja yang menuntut tenaga kerja terus memperbarui keterampilan. Pelatihan yang berkualitas diharapkan tidak hanya membantu peserta mendapatkan pekerjaan pertama, tetapi juga meningkatkan peluang mereka untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan.
Wamenaker menegaskan bahwa akses pelatihan dan pekerjaan layak harus terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Kesempatan tersebut mencakup pencari kerja pemula, pekerja aktif yang membutuhkan peningkatan keterampilan, kelompok rentan, hingga penyandang disabilitas.
Menurutnya, perluasan akses perlu berjalan beriringan dengan peningkatan mutu, relevansi pelatihan, dan penguatan kolaborasi. Dengan demikian, manfaat program ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas, bukan hanya oleh kelompok yang sejak awal memiliki akses lebih besar terhadap pendidikan dan pekerjaan.
“Agenda besar ke depan bertumpu pada perluasan akses, penjagaan inklusivitas, pemastian relevansi, peningkatan mutu, penguatan kolaborasi, serta pengukuran dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Afriansyah.
Momentum Hari Sumpah Pemuda ke-98 menjadi pengingat bahwa pemberdayaan generasi muda perlu diwujudkan melalui langkah konkret. Pelatihan yang relevan, informasi kerja yang mudah diakses, dan kesempatan kerja yang inklusif menjadi bagian penting dalam menyiapkan anak muda agar mampu mandiri secara ekonomi dan berkontribusi bagi pembangunan nasional.