Jakarta, InfoPublik - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merumuskan desain ekosistem ekonomi inklusif guna mengentaskan kemiskinan ekstrem di kawasan pesisir.
Sebelumnya, Kemenkop, BRIN, dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia telah melakukan riset desain ekosistem ekonomi di tiga lokus yaitu di pesisir di Indramayu, Sukabumi, dan Lampung Timur.
Upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di kawasan pesisir tersebut dibedah secara komprehensif melalui seminar deseminasi tata niaga kelautan yang dipusatkan di Kabupaten Lampung Timur.
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi, Panel Barus, menyoroti ironi kehidupan masyarakat pesisir yang selalu dihantui kemiskinan meski menjadi pemasok utama protein nasional, seperti dikutip InfoPublik, Selasa (27/10/2026).
Ia memaparkan, tingginya biaya logistik, ketiadaan akses pembiayaan sehat, serta absennya lembaga penjamin pembeli (offtaker) menjadi akar persoalan yang menyuburkan praktik rentenir.
Merespons jerat kemiskinan tersebut, pemerintah pusat mulai mengakselerasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk memutus dominasi tengkulak di pasar ikan.
Skema perlindungan kelembagaan ini diproyeksikan sanggup menjamin ketersediaan bahan bakar bersubsidi sekaligus memberikan kepastian harga jual tangkapan laut.
"Kami berharap nanti nelayan itu kalau mau melaut tidak perlu keluar duit, jadi sejak di tengah laut sudah tahu akan dapat berapa saat mendaratkan hasil tangkapannya," tegas Panel memproyeksikan visi kesejahteraan masyarakat pesisir.
Pemkab mendesak agar paparan riset akademis tersebut segera dieksekusi menjadi program intervensi nyata di lapangan.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, mengingatkan, potensi kelautan daerahnya tidak akan pernah optimal selama posisi tawar nelayan masih lemah di pasaran.
"Ini tidak boleh berhenti hanya sampai di seminar saja, tetapi kita tunggu kolaborasi Kementerian Koperasi dengan Pemda melalui implementasi yang nyata," ujar Ela.
Kerja sama lintas sektoral ini diyakini mampu membentengi para nelayan tradisional dari fluktuasi harga pasar yang tidak wajar.
Optimalisasi fungsi tata niaga kelautan tersebut diharapkan segera mengangkat muruah desa pesisir sebagai pilar ketahanan pangan yang mandiri dan sejahtera. (Humas Kementerian Koperasi)