Bojonegoro, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memperkuat upaya pelindungan anak dari perundungan siber, penipuan daring, paparan konten negatif, penyalahgunaan data pribadi, hingga eksploitasi. Langkah tersebut dilakukan melalui edukasi masyarakat, peningkatan peran orang tua, serta sekolah dalam mendampingi aktivitas digital anak.
Kegiatan itu mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, mengatakan perkembangan teknologi digital memberikan peluang besar bagi anak untuk belajar, berkreasi, berkomunikasi, dan mengembangkan kemampuan.
"Pemanfaatannya harus disertai pengawasan dan pemahaman terhadap berbagai risiko yang dapat mengancam keselamatan anak," kata Setyo Wahono dalam kegiatan edukasi publik bertema “Tumbuh Aman di Ruang Digital” di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (22/10/2026).
Menurut Setyo, pelindungan anak di ruang digital membutuhkan tanggung jawab bersama antara pemerintah, orang tua, sekolah, masyarakat, dan penyedia platform digital.
Ia menekankan bahwa anak perlu dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab, termasuk menjaga kerahasiaan data pribadi, berkomunikasi dengan santun, memeriksa kebenaran informasi, serta melaporkan konten atau tindakan yang membahayakan.
"Pentingnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak agar anak merasa aman untuk menceritakan pengalaman yang tidak menyenangkan ketika menggunakan internet," ujarnya.
Program Perisai Anak Miliki Lima Pilar Pelindungan
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, Akmal Ismail Yatim, menjelaskan upaya pelindungan anak di ruang digital dapat diperkuat melalui program Perisai Anak.
"Program tersebut memiliki lima pilar utama, yakni regulasi, literasi, sistem informasi, kolaborasi, serta pemantauan dan evaluasi," katanya.
Menurut Akmal, pendampingan orang tua tidak cukup dilakukan dengan membatasi durasi penggunaan gawai. Orang tua juga perlu memahami aktivitas anak di internet, termasuk aplikasi yang digunakan, konten yang diakses, serta interaksi yang dilakukan melalui media digital.
Ia menilai komunikasi dua arah antara orang tua dan anak penting untuk mengenali potensi risiko sekaligus memberikan arahan dalam menghadapi berbagai situasi di ruang digital.
Sementara itu, UPPA Satreskrim Polres Bojonegoro, Aiptu Agung Rahmad Wijaya, menjelaskan bahwa kepolisian turut berperan dalam pencegahan dan penanganan kejahatan digital melalui edukasi di sekolah, patroli siber, dan penegakan hukum.
Agung mengatakan, patroli siber dilakukan untuk memantau konten berbahaya serta mendukung penanganan kasus perundungan dan tindak kejahatan yang terjadi melalui media digital.
Ia juga mengimbau masyarakat yang menemukan atau mengalami tindak kejahatan digital agar segera menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110 atau melapor langsung ke kantor polisi terdekat.
Orang Tua Diminta Tidak Jadikan Gawai sebagai Pengasuh Anak
Psikolog, Derny Irawati, menekankan pentingnya membangun kebiasaan penggunaan teknologi yang aman sejak dini, termasuk mengenali tanda-tanda penggunaan gawai secara berlebihan.
Menurut Derny, perangkat digital dapat memberikan manfaat bagi perkembangan anak karena menyediakan akses terhadap informasi, pembelajaran, kreativitas, dan komunikasi.
"Orang tua perlu mempertimbangkan usia, kebutuhan, serta kesiapan anak sebelum memberikan akses terhadap perangkat digital," katanya.
Derny menjelaskan, pendampingan harus disesuaikan dengan tahap perkembangan anak melalui penerapan aturan penggunaan yang jelas, pengawasan terhadap konten, dan pembiasaan aktivitas digital yang sehat.
"Gawai tidak dijadikan sekadar sarana untuk menenangkan anak tanpa pendampingan orang tua," imbuhnya.
Menurutnya, keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mengenali perubahan perilaku anak yang mungkin berkaitan dengan pengalaman negatif di ruang digital.
Melalui kegiatan edukasi tersebut, Pemkab Bojonegoro mendorong peningkatan literasi digital keluarga agar anak dapat memanfaatkan teknologi untuk belajar dan mengembangkan potensi diri dengan tetap memperoleh pelindungan dari berbagai ancaman digital.
[zul/nn]