Sanur, InfoPublik — Pemerintah Singapura berencana memperkuat regulasi perlindungan anak dan remaja di platform media sosial pada 2027. Kebijakan tersebut akan diarahkan pada pengaturan fitur digital, sistem rekomendasi konten, serta mekanisme verifikasi usia untuk menciptakan lingkungan daring yang lebih aman bagi pengguna muda.
Menteri Pengembangan Digital dan Informasi Singapura, Josephine Teo, mengatakan perlindungan anak di ruang digital perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan usia dan tingkat kematangan pengguna.
Hal tersebut disampaikannya dalam rangkaian Bali Tech Week 2026 di Bali Beach Convention Center, Sanur, Kota Denpasar, Provinsi Bali, Senin (19/10/2026).
“Gagasan utamanya adalah bagaimana mendorong dan mewujudkan lingkungan yang memungkinkan orang tua serta generasi muda mendapatkan pengalaman digital yang lebih aman seiring dengan bertambahnya usia dan kematangan mereka,” ujar Josephine.
Menurutnya, pendekatan tersebut lebih berkelanjutan dalam menghadapi perkembangan media sosial dibandingkan dengan pembatasan yang tidak mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan pengguna berdasarkan usia.
Singapura, lanjutnya, sedang mengidentifikasi berbagai fitur dan mekanisme platform yang berpotensi menimbulkan risiko bagi anak-anak dan remaja.
Kajian tersebut mencakup bagaimana desain layanan, sistem rekomendasi algoritmik, dan fitur tertentu dapat memengaruhi pengalaman digital pengguna muda.
Josephine menilai pemerintah perlu memahami secara spesifik sumber risiko pada media sosial agar dapat bekerja sama dengan penyelenggara platform untuk mengembangkan mekanisme perlindungan yang lebih efektif.
Fitur Autoplay dan Algoritma Jadi Perhatian
Salah satu langkah yang sedang dipertimbangkan Singapura adalah pengaturan fitur pemutaran otomatis (autoplay) agar tidak diaktifkan secara bawaan bagi pengguna berusia muda.
Menurut Josephine, pengaturan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan desain layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan perlindungan anak.
Selain itu, Singapura juga mengkaji mekanisme rekomendasi konten berbasis algoritma yang digunakan berbagai platform media sosial.
Ia menjelaskan bahwa sistem rekomendasi dapat tetap tersedia, tetapi penyelenggara platform perlu memperhatikan dampak penyajian konten sejenis secara berulang kepada pengguna muda.
Konten yang terus-menerus direkomendasikan dengan pola serupa dinilai tidak membantu anak dan remaja memperluas wawasan serta memperoleh pengalaman digital yang lebih beragam.
Karena itu, Singapura sedang mempertimbangkan sejumlah fitur perlindungan yang dapat diterapkan sebagai pengaturan bawaan bagi pengguna muda.
Josephine menyampaikan bahwa pemerintahnya berencana memperbarui kerangka hukum pada 2027 untuk memperkuat persyaratan perlindungan pengguna di platform media sosial.
Verifikasi Usia dan Perlindungan Remaja
Kemudian, Josephine menekankan pentingnya mekanisme untuk memperkirakan atau memverifikasi usia pengguna media sosial.
Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital dapat dianalogikan dengan upaya orang tua menjaga keselamatan anak ketika beraktivitas di dunia nyata.
Sebagaimana anak-anak memerlukan pengawasan saat belajar berenang atau berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, mereka juga membutuhkan perlindungan ketika menggunakan layanan digital.
Ia menjelaskan bahwa platform perlu memiliki mekanisme yang memadai untuk mengenali kelompok usia penggunanya dan menerapkan perlindungan sesuai kebutuhan.
Bagi pengguna berusia di bawah 13 tahun, Josephine menegaskan pentingnya penegakan ketentuan batas usia minimum pada platform yang memang tidak dirancang untuk kelompok usia tersebut.
Sementara itu, remaja berusia 13 hingga 17 tahun dinilai memerlukan perlindungan tambahan agar dapat menggunakan teknologi secara lebih aman sebelum mencapai usia dewasa.
Josephine mengibaratkan pendekatan tersebut dengan anak yang belajar mengendarai sepeda menggunakan roda bantu. Perlindungan diberikan secara bertahap sambil memberikan kesempatan bagi pengguna muda untuk mengembangkan kemampuan dan kemandirian digital.
Melalui penguatan regulasi dan kerja sama dengan penyelenggara platform, Singapura berupaya membangun lingkungan media sosial yang memberikan ruang bagi anak dan remaja untuk belajar, berinteraksi, serta mengembangkan kemampuan digital dengan perlindungan yang sesuai usia mereka.