Jakarta, InfoPublik – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan komitmen Indonesia untuk membangun standar global pelindungan anak di ruang digital melalui regulasi berbasis risiko (risk-based approach) yang didukung kolaborasi erat dengan platform digital.
Menurut Meutya, pelindungan anak tidak cukup diwujudkan melalui penyusunan regulasi semata, tetapi juga harus didukung pengembangan teknologi yang mampu mengurangi risiko sejak layanan digital dirancang.
"Kami ingin Indonesia menjadi salah satu model bagi negara lain dalam hal regulasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Pendekatan yang kami pilih bukan larangan menyeluruh, melainkan pendekatan berbasis risiko sehingga ruang digital tetap aman sekaligus mendukung inovasi," ujar Meutya saat menerima audiensi Vice President Government Affairs and Public Policy Google, Markham Erickson, di Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).
Menurut Menkomdigi, pemerintah menempatkan keamanan anak sebagai bagian penting dari transformasi digital nasional. Karena itu, regulasi dirancang agar mampu memberikan pelindungan secara proporsional tanpa menghambat inovasi maupun pemanfaatan teknologi bagi generasi muda.
Ia menilai platform digital memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan layanan yang aman. Selain mematuhi regulasi, penyedia platform juga diharapkan menerapkan prinsip safety by design dengan menghadirkan fitur-fitur yang mampu menekan risiko sejak tahap pengembangan produk.
"Kami tidak hanya mengetahui berbagai risiko yang dihadapi anak-anak di ruang digital, tetapi kami juga membutuhkan solusi. Platform digital memiliki pengetahuan dan kemampuan teknologi untuk menghadirkan fitur-fitur yang dapat menurunkan risiko tersebut sejak awal perancangan produknya," jelas Meutya.
Menurutnya, berbagai inovasi seperti pengawasan orang tua (parental control), pengaturan waktu penggunaan perangkat, hingga sistem penyaringan konten berisiko perlu terus dikembangkan agar menjadi praktik terbaik yang dapat diterapkan secara luas.
Meutya menegaskan Indonesia ingin menghadirkan tata kelola digital yang memungkinkan anak-anak memperoleh manfaat teknologi untuk belajar dan berkembang, sekaligus terlindungi dari berbagai risiko di ruang digital.