Sinergi Pusat-Daerah Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti. (Foto: Dok Kemendikdasmen)
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti. (Foto: Dok Kemendikdasmen)
Jakarta, InfoPublik – Pemerintah memperkuat kolaborasi antara pusat dan daerah untuk memastikan sekolah menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan murid. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar webinar nasional sosialisasi dan diskusi kebijakan tersebut yang diikuti oleh kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota, serta unsur pemerintah daerah lainnya seperti sekretaris daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Komunikasi dan Informatika.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan terkoordinasi lintas sektor di daerah.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menegaskan bahwa terciptanya sekolah yang aman dan nyaman tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan sinergi berbagai unsur mulai dari pemerintah, sekolah, hingga masyarakat. “Regulasi ini menuntut pembagian peran dan tanggung jawab antara warga sekolah, pemerintah daerah, kementerian, serta para pemangku kepentingan lainnya, termasuk pelibatan orang tua, masyarakat, dan media. Kita bangun ekosistem kolaboratif yang saling menguatkan dan sejalan dengan semangat #RukunSamaTeman,” ujar Suharti, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, Permendikdasmen tersebut mengatur dua mekanisme utama dalam penanganan pelanggaran di lingkungan sekolah. Pertama, penegakan tata tertib dan kode etik yang dilakukan langsung oleh satuan pendidikan. Kedua, penanganan melalui Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, seluruh proses penanganan harus dilaksanakan secara adil dengan pendekatan pembinaan dan pemulihan, sekaligus tetap menjamin perlindungan korban dan hak anak untuk memperoleh pendidikan. “Kita pastikan seluruh proses dilakukan dengan pendekatan edukatif yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nunuk Suryani menilai keberhasilan implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sangat ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. “Kepala sekolah berperan sebagai pemimpin sekaligus manajer perubahan. Mereka diharapkan mampu menggerakkan seluruh sumber daya sekolah melalui tata kelola yang berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan peserta didik,” kata Nunuk.
Peran tersebut mencakup pembinaan dan supervisi, edukasi warga sekolah, deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, respons cepat terhadap kasus, hingga membangun kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Gogot Suharwoto yang menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.
Ia menjelaskan, sesuai amanat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, pemerintah daerah diwajibkan membentuk Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di tingkat provinsi serta kabupaten/kota paling lambat enam bulan setelah regulasi diterbitkan.
Pokja tersebut dipimpin oleh sekretaris daerah sebagai ketua dan kepala dinas pendidikan sebagai koordinator. “Melalui mekanisme ini, kita memastikan kebijakan tidak hanya berhenti pada tataran normatif, tetapi benar-benar terintegrasi dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan pembangunan daerah,” ujar Gogot.
Melalui penguatan koordinasi pusat dan daerah, pemerintah berharap budaya sekolah yang aman dan nyaman dapat menjadi fondasi penting bagi peningkatan kualitas pendidikan sekaligus mendukung kesehatan mental serta perkembangan karakter peserta didik di seluruh Indonesia.