Mulai 2027, Pelajar Maluku Tenggara Bakal Dikenalkan Hukum Adat Larvul Ngabal
Karnaval Budaya di Kabupaten Maluku Tenggara. Foto:Rikhard
Karnaval Budaya di Kabupaten Maluku Tenggara. Foto:Rikhard
Langgur, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara menyiapkan kurikulum muatan lokal berbasis budaya Kei yang direncanakan mulai diterapkan pada 2027. Kurikulum tersebut akan memperkenalkan hukum adat Larvul Ngabal, filosofi Ain Ni Ain, bahasa daerah, serta berbagai tradisi masyarakat Kei kepada peserta didik sejak usia dini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tenggara, Raudah bin Arif Hanoeboen, mengatakan penguatan pendidikan berbasis budaya menjadi langkah penting untuk menjaga identitas masyarakat Kei di tengah perkembangan zaman.
“Budaya Kei, hukum adat Larvul Ngabal, dan filosofi Ain Ni Ain harus diwariskan kepada generasi muda agar tetap terjaga dan tidak tergerus perkembangan zaman,” ujar Raudah seusai mengikuti Karnaval Budaya dalam rangkaian Festival Pesona Meti Kei (FPMK) 2026 di Landmark Kota Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, kurikulum yang tengah disiapkan tersebut akan memuat pembelajaran tentang hukum adat Larvul Ngabal, cerita rakyat, serta berbagai tradisi dan kebudayaan masyarakat Kei.
Materi pembelajaran direncanakan diberikan secara berjenjang, mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA), dengan menyesuaikan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
Raudah berharap kurikulum muatan lokal tersebut tidak hanya meningkatkan pengetahuan siswa tentang kebudayaan daerah, tetapi juga mendorong penerapan nilai-nilai budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui pendidikan, peserta didik diharapkan memahami pentingnya menjaga hubungan kekeluargaan, menghargai sesama, serta melestarikan warisan budaya yang menjadi identitas masyarakat Kepulauan Kei.
Soroti Penggunaan Bahasa Kei di Kalangan Anak
Selain menyiapkan kurikulum, Raudah menyoroti berkurangnya penggunaan bahasa Kei di kalangan generasi muda.
Ia mengaku prihatin karena masih menemukan anak-anak yang tinggal di desa, tetapi belum mampu menggunakan bahasa Kei sebagai sarana komunikasi dalam keluarga maupun lingkungan masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya pelestarian budaya tidak dapat hanya mengandalkan kegiatan seremonial, melainkan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendidikan dan dukungan keluarga.
“Bahasa daerah merupakan bagian penting dari identitas kita. Karena itu, perlu ada upaya bersama agar generasi muda tetap mengenal dan menggunakan bahasa Kei dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Raudah menilai keluarga dan lingkungan masyarakat memiliki peran penting dalam membiasakan anak-anak menggunakan bahasa daerah, sementara sekolah dapat memperkuat pemahaman mereka melalui pembelajaran yang terstruktur.
Libatkan Ribuan Pelajar dalam Festival Budaya
Upaya pelestarian budaya Kei juga dilakukan melalui keterlibatan generasi muda dalam berbagai kegiatan Festival Pesona Meti Kei 2026.
Raudah mengatakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Maluku Tenggara untuk melibatkan satuan pendidikan dalam rangkaian festival yang berlangsung pada 19–24 Oktober 2026.
Salah satu kegiatan tersebut adalah Karnaval Budaya yang digelar pada Senin (19/10/2026) dan diikuti 60 regu dari satuan pendidikan jenjang TK hingga SMP di wilayah daratan Pulau Kei Kecil.
Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi pelajar untuk mengenal, menampilkan, dan memperkenalkan kekayaan budaya bahari masyarakat Kei kepada masyarakat luas.
Selain karnaval, pelajar juga dilibatkan dalam Lomba Goyang Meti Kei serta persiapan pertunjukan kolosal pada puncak festival.
“Kami bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merencanakan penampilan sekitar 3.000 hingga 4.000 penari pada puncak FPMK,” ujar Raudah.
Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (24/10/2026) sebagai salah satu daya tarik utama festival sekaligus wadah partisipasi generasi muda dalam pelestarian budaya daerah.
Raudah berharap rangkaian kegiatan FPMK dapat memperkuat kebanggaan masyarakat terhadap identitas budaya Kei sekaligus mendukung promosi pariwisata Maluku Tenggara kepada wisatawan nusantara dan mancanegara.
Melalui penerapan kurikulum muatan lokal pada 2027 dan keterlibatan pelajar dalam kegiatan budaya, Pemkab Maluku Tenggara berupaya memastikan nilai-nilai Larvul Ngabal, filosofi Ain Ni Ain, serta kekayaan bahasa dan tradisi Kei tetap diwariskan kepada generasi berikutnya.
(MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun)