Lumajang, InfoPublik — Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lumajang, Dewi Natalia Yudha Adji Kusuma, meminta seluruh kader menerapkan prinsip 3K, yakni kekompakan, koordinasi, dan kerja sama, guna memastikan program pemberdayaan keluarga berjalan terpadu dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Dewi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu TP PKK Kabupaten Lumajang di Kantor Kepala Desa Gucialit, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, prinsip 3K perlu menjadi pedoman kerja seluruh kader PKK, mulai dari menyatukan tujuan organisasi, menyelaraskan pelaksanaan kegiatan, hingga memperkuat keterlibatan masyarakat dalam berbagai program pemberdayaan keluarga.
Dewi menjelaskan bahwa kekompakan bukan sekadar menjaga hubungan baik antaranggota, melainkan juga membangun kesamaan komitmen dalam menjalankan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Koordinasi dan kerja sama yang kuat diperlukan agar setiap unsur organisasi dapat saling mendukung serta menghindari pelaksanaan kegiatan yang berjalan sendiri-sendiri.
“Gerakan PKK harus mampu melibatkan masyarakat secara aktif. Dengan demikian, program yang dilaksanakan tidak hanya berjalan sesaat, tetapi dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi keluarga serta lingkungan sekitarnya,” ujar Dewi.
Ia menilai keterlibatan warga menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan program PKK karena masyarakat merupakan penerima sekaligus pihak yang berperan dalam keberlanjutan kegiatan pemberdayaan.
Karena itu, seluruh kader diminta memperkuat pendekatan kepada masyarakat agar pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada penyelenggaraan kegiatan, tetapi juga pada penerapan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, Dewi menekankan pentingnya keterpaduan antarkelompok kerja (pokja) dalam menjalankan program PKK.
Ia mengingatkan agar setiap pokja menghindari ego sektoral dan membangun kerja sama dengan memanfaatkan kemampuan serta potensi masing-masing kelompok.
Menurutnya, koordinasi yang baik memungkinkan pelaksanaan kegiatan saling melengkapi sehingga program pemberdayaan keluarga dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kolaborasi tersebut perlu menjadi bagian dari pola kerja organisasi secara berkelanjutan, bukan hanya dilakukan ketika terdapat kegiatan tertentu.
Dewi juga meminta kader meningkatkan kualitas edukasi kepada masyarakat melalui materi penyuluhan yang praktis, mudah dipahami, dan disesuaikan dengan kondisi serta potensi lokal.
“Edukasi kepada masyarakat hendaknya dilakukan melalui hal-hal yang mudah dipahami, praktis, dan sesuai dengan potensi yang dimiliki. Dengan begitu, masyarakat lebih mudah menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami sekaligus menerapkan informasi yang diperoleh, terutama dalam mendukung pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
Di sisi tata kelola organisasi, Dewi menegaskan pentingnya administrasi yang tertib, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan seluruh program PKK.
Dokumentasi kegiatan dan evaluasi berkala diperlukan untuk mengukur perkembangan program, mengidentifikasi kendala, serta menentukan langkah perbaikan berdasarkan kondisi di lapangan.
Menurutnya, administrasi bukan hanya kewajiban pencatatan, tetapi juga instrumen untuk memastikan pelaksanaan program dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.
Melalui Monev Terpadu, TP PKK Kabupaten Lumajang mendorong seluruh kader memperkuat prinsip 3K, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta membangun tata kelola organisasi yang lebih terarah.
Penguatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program PKK di tingkat desa dan kelurahan sekaligus mendukung pemberdayaan keluarga secara berkelanjutan.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)