Kabupaten Gorontalo, InfoPublik - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Kayubulan, Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan didukung Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan bahan pokok di daerah.
"Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sejumlah komoditas masih menunjukkan harga yang relatif stabil. Namun, beberapa komoditas mengalami perubahan harga yang dipengaruhi oleh ketersediaan pasokan dan kondisi cuaca," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Kumperindag, Ishak Salandra, Selasa (20/10/2026).
Ishak menjelaskan, pada komoditas beras harga terpantau masih stabil, dengan harga beras Ciheran sebesar Rp14.000 per liter dan beras merek Nurdin Rp13.500 per liter. Meski demikian, pedagang mengungkapkan bahwa pasokan beras yang tersedia di pasar hampir seluruhnya berasal dari luar daerah, terutama Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. Sementara itu, pasokan beras lokal masih relatif minim.
Untuk komoditas cabai rawit jenis Patalan atau cabai dari luar daerah, harga tercatat sekitar Rp130.000 per kilogram dan masih berada dalam kondisi stabil. Adapun bawang merah dijual dengan harga Rp40.000 per kilogram, mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. Pasokan bawang merah tersebut berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Magelang dan Enrekang.
Sementara itu, harga ayam pedaging jenis broiler berada pada kisaran Rp60.000 hingga Rp75.000 per ekor, bergantung pada ukuran dan berat ayam. Komoditas ini mengalami kenaikan harga yang menurut pedagang dipengaruhi oleh meningkatnya harga pakan ternak.
Dalam pemantauan tersebut, pedagang juga menyampaikan keluhan mengenai penurunan pasokan barang yang masuk ke pasar akibat kondisi kemarau ekstrem dan tingginya permintaan dapur MBG, sehingga harga sejumlah komoditas masih berfluktuasi.
Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah terus mengimbau para pedagang agar menjual bahan pokok dengan harga yang wajar, khususnya komoditas yang telah diatur melalui ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Selain itu, pedagang diharapkan dapat memaksimalkan penjualan beras SPHP dan minyak goreng merek MinyaKita guna membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. (mcgorontaloprov/gilang)