Kota Gorontalo, InfoPublik - Analis HAM Ahli Muda Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo, Albart Azis, menekankan pentingnya pemantauan implementasi instrumen HAM internasional, sebagai bagian dari upaya memastikan komitmen Indonesia terhadap pemajuan HAM.
Upaya itu dapat diwujudkan secara nyata, terukur, dan berkelanjutan, termasuk melalui kebijakan serta program pembangunan di daerah.
Menurutnya, mekanisme UPR merupakan instrumen evaluasi berkala Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap pelaksanaan HAM di negara-negara anggota. Rekomendasi yang dihasilkan perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor, penguatan kebijakan, serta evaluasi terhadap program pemerintah yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
“Pemantauan implementasi instrumen HAM internasional tidak cukup hanya dengan melihat keberadaan kebijakan dan program. Kita juga perlu memastikan sejauh mana pelaksanaannya memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus mengidentifikasi kendala yang masih perlu dibenahi,” ujar Albart Azis pada rapat hasil pemantauan implementasi instrumen HAM internasional melalui mekanisme Universal Periodic Review (UPR), bertempat di Ruang Rapat Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan, hasil pemantauan di Provinsi Gorontalo mencakup sejumlah isu strategis HAM yang berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat. Isu tersebut antara lain hak atas standar hidup yang layak, hak atas pembangunan, pemenuhan hak penyandang disabilitas, kesetaraan dan nondiskriminasi, kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta hak atas pendidikan.
Selain itu, pemantauan turut mencakup implementasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), akses terhadap keadilan, perlindungan perempuan dan anak, hak atas kesehatan, kesehatan mental, kesehatan reproduksi, serta perlindungan kelompok rentan lainnya.
Rapat tersebut diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo.
Pembahasan difokuskan pada hasil pemantauan pelaksanaan rekomendasi HAM internasional di Provinsi Gorontalo, termasuk identifikasi capaian, tantangan, serta langkah tindak lanjut yang diperlukan untuk memperkuat pemenuhan dan perlindungan HAM di tingkat daerah.
Berbagai isu tersebut menunjukkan bahwa pemajuan HAM tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Ketersediaan air minum dan sanitasi yang layak, akses terhadap infrastruktur, hunian yang aman, fasilitas publik yang ramah disabilitas, layanan kesehatan, hingga bantuan hukum bagi masyarakat miskin merupakan bagian penting dari upaya pemenuhan hak asasi manusia.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun dalam laporan pemantauan, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah melaksanakan berbagai program yang mendukung pemenuhan HAM. Di antaranya, penyediaan akses air minum layak, pembangunan rumah bagi korban bencana, peningkatan kualitas kawasan permukiman, pemeliharaan jalan provinsi, serta penyediaan fasilitas yang mendukung aksesibilitas penyandang disabilitas.
Pada aspek kebebasan beragama dan berkeyakinan, upaya pemeliharaan kerukunan umat beragama juga menjadi perhatian. Sementara itu, dalam bidang akses keadilan, dukungan bantuan hukum bagi masyarakat miskin menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan setiap warga memiliki kesempatan memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.
Meski demikian, pelaksanaan berbagai program tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan anggaran, kebutuhan peningkatan koordinasi antarlembaga, belum meratanya akses pelayanan, serta perlunya penguatan data dukung dan kapasitas aparatur dalam pelaporan pelaksanaan aksi HAM.
Oleh karena itu, rapat hasil pemantauan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program, memperjelas kebutuhan tindak lanjut, serta mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perangkat daerah terkait.
Albart Azis juga menegaskan pentingnya peran ASN dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KemenHAM, khususnya dalam pengumpulan data, analisis permasalahan HAM, pemantauan kebijakan, serta penyusunan laporan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, kualitas pemantauan sangat ditentukan oleh ketersediaan data yang valid, kesesuaian antara program dan indikator pemenuhan HAM, serta kemampuan mengidentifikasi kesenjangan antara komitmen kebijakan dan kondisi nyata di lapangan.
Melalui rapat tersebut, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo semakin memahami substansi rekomendasi UPR dan keterkaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hasil pemantauan juga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk mendorong perbaikan kebijakan serta program yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa pemajuan dan perlindungan HAM merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan konsistensi, koordinasi, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan.
Dengan pemantauan yang berkelanjutan dan tindak lanjut yang tepat, implementasi instrumen HAM internasional di Provinsi Gorontalo diharapkan semakin terarah dan mampu mendukung terwujudnya pembangunan yang inklusif, berkeadilan, serta menghormati martabat setiap manusia. (mcgorontaloprov/rls/akp)