Lumajang, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan memprioritaskan perbaikan jalan rusak berdasarkan tingkat kerusakan, kebutuhan masyarakat, serta peran infrastruktur. Dalam rangka mendukung mobilitas warga, pelayanan publik, dan aktivitas ekonomi.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan penanganan infrastruktur akan dilaksanakan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi jalan di kawasan perkotaan hingga wilayah kecamatan dan desa.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna, Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur, Senin (19/10/2026).
Menurut Indah, perhatian pemerintah daerah tidak hanya diarahkan pada jalan di pusat kota, tetapi juga jalur penghubung antardesa, akses menuju sentra pertanian, serta jalan yang menunjang pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Perbaikan jalur distribusi hasil pertanian dan produksi masyarakat juga menjadi bagian dari kebutuhan infrastruktur yang dipertimbangkan agar kegiatan ekonomi daerah dapat berjalan lebih lancar.
Untuk menentukan prioritas penanganan, Pemkab Lumajang akan melakukan inventarisasi terhadap infrastruktur yang membutuhkan perbaikan, termasuk jalan, jembatan, drainase, dan jaringan irigasi.
“Data dan informasi mengenai jalan, jembatan, drainase dan irigasi yang perlu diperbaiki akan diinventarisasi dan dimasukkan dalam basis data oleh Dinas PUTR untuk selanjutnya ditindaklanjuti secara bertahap,” ujar Indah.
Menurutnya, penyusunan basis data tersebut diperlukan untuk memetakan kondisi infrastruktur serta menentukan kebutuhan penanganan secara lebih terarah.
Hasil pendataan akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun prioritas perbaikan sesuai tingkat kerusakan dan kebutuhan pelayanan masyarakat di setiap wilayah.
Selain itu, Pemkab Lumajang akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terutama dalam penanganan infrastruktur yang memerlukan dukungan lintas pemerintahan sesuai kewenangan masing-masing.
Indah juga menyampaikan bahwa masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi persoalan infrastruktur dan kebutuhan pembangunan daerah.
Melalui inventarisasi dan penanganan secara bertahap, Pemkab Lumajang berharap perbaikan infrastruktur dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran, meningkatkan aksesibilitas masyarakat, serta mendukung kelancaran pelayanan publik dan aktivitas ekonomi daerah.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ad/An-m)