Kota Gorontalo, InfoPublik - Tim pustakawan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, berhasil mengidentifikasi dan mengumpulkan enam naskah kuno dalam perjalanan dinas ke Kabupaten Pohuwato pada Rabu (15/4/2026).
Langkah itu dilakukan sebagai upaya konkret penyelamatan fisik dan informasi sejarah serta literasi daerah berbasis kearifan lokal.
Tim yang terdiri dari tiga pustakawan, yakni Asma N. Akadji, Feri Hulukati, dan Aditya Andriansyah, melakukan penelusuran di berbagai titik wilayah Pohuwato.
Kedatangan tim disambut oleh Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pohuwato, Yusri Ismail, yang turut mendampingi proses koordinasi dan lapangan.
Pustakawan pelaksana, Asma N. Akadji, menyatakan penerimaan pemerintah setempat sangat mendukung kelancaran kegiatan identifikasi naskah kuno.
"Kedatangan kami diterima dengan baik oleh Kepala Bidang Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pohuwato, Yusri Ismail, yang turut mendampingi proses koordinasi di daerah," ujar Asma, Rabu (15/4/2026).
Keenam naskah yang ditemukan tersebut memiliki nilai historis, adat, dan keagamaan yang sangat kental bagi masyarakat Gorontalo. Berikut adalah daftar naskah kuno yang berhasil diidentifikasi:
1. Doa Pohutu lo Adati Mulolo
2. Miraji
3. Mongadi Shalawati atau Mongunte
4. Palihara lo Mayeti
5. Talqin
6. Wadiah to hui lo Tumbilotohe
Kegiatan identifikasi itu merupakan tahap awal dalam mendokumentasikan khazanah masa lampau agar tidak punah tertelan zaman. Selain menjaga bentuk fisik naskah, fokus utama tim adalah menyelamatkan kandungan informasi di dalamnya sebagai sumber pengetahuan bagi generasi mendatang.
Program ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail. Pemerintah daerah terus mendorong penguatan identitas budaya dan pengembangan literasi sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.
Melalui pendataan yang sistematis, diharapkan seluruh naskah kuno yang tersebar di wilayah Gorontalo dapat segera terarsip dengan baik, sehingga peradaban daerah tetap terjaga dan dapat diakses oleh masyarakat luas.
(mcgorontaloprov/ppid)