Lumajang, InfoPublik – Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) didorong memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk menghasilkan konten digital yang lebih kreatif dan efisien tanpa mengabaikan akurasi serta verifikasi informasi sebelum dipublikasikan.
Penguatan keterampilan tersebut dilakukan melalui Workshop KIM Cerdas Digital bertema “Optimalkan AI untuk Konten Media Sosial yang Kreatif dan Informatif” yang diselenggarakan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) V Jember bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Rabu (4/11/2026), itu diikuti sekitar 40 perwakilan KIM dari berbagai wilayah.
Koordinator Bidang Informasi dan Aspirasi Masyarakat KIM Tukum Mandiri, Andik Supratman, menilai AI dapat membantu pengelola informasi desa mengembangkan ide serta menyajikan konten yang lebih menarik bagi masyarakat.
Namun, menurutnya, pemanfaatan teknologi tersebut harus disertai pemeriksaan fakta untuk memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kegiatan ini memberikan tambahan wawasan bagi kami sebagai pengelola informasi di tingkat desa. AI bisa dimanfaatkan untuk membantu membuat konten lebih kreatif, tetapi informasi yang disampaikan tetap harus diperiksa agar sesuai fakta,” ujar Andik.
Dalam pengelolaan media informasi desa, AI dapat digunakan untuk mencari inspirasi, mengembangkan ide pemberitaan, menyusun kerangka tulisan, hingga membantu pembuatan materi visual.
Pemanfaatan teknologi tersebut juga dapat mendukung publikasi kegiatan masyarakat, potensi desa, pelayanan publik, dan pembangunan melalui berbagai platform digital.
Meski demikian, konten yang dihasilkan AI tidak dapat langsung dianggap benar tanpa melalui proses pemeriksaan.
Pengelola KIM perlu memastikan ketepatan data, nama, waktu, lokasi, sumber, serta konteks peristiwa agar informasi yang dipublikasikan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Selain verifikasi fakta, kemampuan menyusun instruksi atau prompt yang jelas juga menjadi bagian penting dalam pemanfaatan AI.
Instruksi yang disertai informasi dan konteks memadai dapat membantu menghasilkan materi sesuai kebutuhan. Namun, hasilnya tetap memerlukan penyuntingan dan pemeriksaan sebelum disebarluaskan.
Bagi KIM, penguatan keterampilan digital tidak hanya bertujuan meningkatkan kreativitas konten, tetapi juga menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Karena itu, pemanfaatan AI perlu diimbangi literasi digital, termasuk kemampuan membedakan informasi faktual dan informasi yang belum terverifikasi serta mengenali potensi kekeliruan dalam konten digital.
Melalui penguatan keterampilan tersebut, KIM diharapkan dapat memperluas jangkauan publikasi informasi desa sekaligus meningkatkan perannya sebagai penghubung komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan demikian, konten digital yang dihasilkan tidak hanya menarik dan mudah dipahami, tetapi juga akurat, edukatif, serta bermanfaat bagi masyarakat.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/KIM Tukum Mandiri/Fu/An-m)