Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan menata jaringan kabel fiber optik serta menertibkan baliho, spanduk, dan reklame di sepanjang Jalan PB Sudirman untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih rapi, tertib, dan nyaman.
Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Penataan Kabel Fiber di Sepanjang Jalan PB Sudirman yang berlangsung di CC Room Pemkab Lumajang, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Rabu (4/11/2026).
Rapat melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP), guna menyelaraskan rencana penataan jaringan dan fasilitas pendukung di kawasan tersebut.
Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Indra Wibowo Leksana, mengatakan penataan kabel menjadi langkah lanjutan setelah perbaikan Jalan PB Sudirman.
Menurutnya, perbaikan infrastruktur jalan perlu diikuti dengan penataan jaringan kabel dan fasilitas pendukung agar kawasan perkotaan terlihat lebih tertib dan estetis.
Indra meminta seluruh ISP berpartisipasi aktif dalam mengidentifikasi jaringan kabel yang masih digunakan maupun yang sudah tidak berfungsi.
Selain kabel, pemerintah daerah juga akan memeriksa perizinan baliho dan spanduk agar pemasangannya sesuai dengan ketentuan.
“Harapannya, setelah kabel-kabel dirapikan, langkah penertiban ini dapat benar-benar dieksekusi dan ditindaklanjuti. Jangan sampai setelah dilakukan penataan masih muncul persoalan atau keluhan dari pihak luar,” tegas Indra.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menjelaskan bahwa koordinasi dengan para ISP diperlukan untuk memastikan kondisi jaringan kabel di sepanjang Jalan PB Sudirman.
Ia menyebutkan bahwa Pemkab Lumajang telah menyiapkan jaringan pendukung. Selanjutnya, setiap ISP diharapkan menyusun rencana dan jadwal pemindahan atau penyesuaian jaringan.
Langkah tersebut dilakukan untuk membedakan kabel yang masih aktif dengan jaringan yang sudah tidak digunakan sehingga proses penataan dapat berjalan lebih terarah.
“Setelah diketahui mana kabel yang masih digunakan dan mana yang sudah tidak terpakai, barulah kita jadwalkan penataan dan perapian kabel di sepanjang Jalan PB Sudirman. Kami berharap melalui rapat ini, bukan hanya trotoar atau kawasan pedestrian yang tertata rapi, tetapi kabel, baliho, reklame, dan fasilitas lainnya juga harus tertib,” ujar Mustaqim.
Penataan jaringan kabel dan fasilitas pendukung tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada minggu kedua atau ketiga November 2026.
Pelaksanaannya akan dikoordinasikan antara pemerintah daerah dan para ISP agar pemindahan maupun penyesuaian jaringan berlangsung secara terencana.
Melalui penataan terpadu, Pemkab Lumajang berharap Jalan PB Sudirman menjadi kawasan yang lebih bersih, tertib, nyaman, dan estetis sekaligus mendukung pemanfaatan ruang publik yang lebih baik bagi masyarakat.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Anby/An-m)