Muara Enim, Infopublik – Pengelolaan anggaran pendidikan yang transparan dan berintegritas menjadi salah satu penekanan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, dalam penataan kepemimpinan sekolah. Sebanyak 55 kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP dilantik dengan harapan mampu memperkuat kualitas pembelajaran sekaligus memastikan anggaran pendidikan digunakan sesuai peruntukannya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim Sumarni melantik dan mengambil sumpah jabatan 55 kepala sekolah tersebut di Balai Agung Serasan Sekundang, Kamis (5/11/2026). Mereka terdiri atas satu kepala TK, 44 kepala SD, dan 10 kepala SMP.
Dalam arahannya, Sumarni menegaskan bahwa pengisian jabatan kepala sekolah dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga di satuan pendidikan dan hasil proses seleksi, bukan karena kepentingan politik maupun praktik jual beli jabatan.
Menurut dia, proses pengangkatan mengacu pada ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 serta diusulkan melalui Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM-KSPSTK).
Penegasan tersebut menjadi penting karena kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pembelajaran, tetapi juga mengelola sumber daya dan anggaran yang menentukan keberlangsungan layanan pendidikan.
Sumarni meminta para kepala sekolah yang baru dilantik menjaga integritas serta mengelola dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), bantuan pendidikan, dan fasilitas sekolah secara transparan dan akuntabel.
Pengelolaan anggaran yang tertib diperlukan agar dukungan pemerintah terhadap sekolah benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik, mulai dari pemenuhan kebutuhan pembelajaran hingga pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
Kepala sekolah juga diharapkan mampu membangun tata kelola yang terbuka dan bertanggung jawab, sehingga penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, penataan kepemimpinan ini diharapkan mendorong sekolah meningkatkan prestasi akademik maupun nonakademik, memperkuat karakter peserta didik, serta membangun kolaborasi yang lebih baik dengan orang tua dan masyarakat.
Pergantian dan penataan kepemimpinan sekolah perlu diikuti dengan perbaikan nyata dalam proses belajar mengajar. Kepala sekolah diharapkan mampu menggerakkan guru, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, dan memastikan kebutuhan peserta didik menjadi prioritas dalam pengambilan keputusan.
Pemkab Muara Enim berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan profesional serta memperkuat sinergi seluruh unsur pendidikan di daerah.
Keberhasilan penataan tersebut pada akhirnya tidak hanya diukur dari terpenuhinya posisi kepala sekolah, tetapi juga dari peningkatan mutu pembelajaran, tata kelola anggaran yang akuntabel, dan prestasi peserta didik.
Melalui kepemimpinan sekolah yang berintegritas dan berorientasi pada hasil, Pemkab Muara Enim menargetkan lahirnya generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan mampu bersaing menghadapi tantangan masa depan.
[diskominfosp-me]