Tidore, InfoPublik- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mendorong identifikasi dan pelestarian naskah kuno sebagai upaya menjaga warisan sejarah dan kekayaan budaya daerah.
Upaya tersebut diperkuat melalui Sosialisasi Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno yang dibuka Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Sofyan Saraha, di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan, Senin (2/11/2026).
Sofyan mengatakan Tidore sebagai daerah yang memiliki sejarah panjang menyimpan banyak manuskrip bernilai sejarah. Namun, sebagian naskah tersebut belum teridentifikasi dan dikelola secara optimal.
"Kegiatan ini sangat penting. Tidore memiliki sejarah panjang, dan dari sejarah itu pasti menyimpan catatan-catatan tua yang belum terekspos. Ini harus digali dan dilestarikan sebagai kekayaan budaya untuk anak cucu," kata dia.
Ia menegaskan, naskah kuno merupakan memori kolektif yang menyimpan informasi tentang berbagai aspek kehidupan masa lampau, mulai dari agama, sosial, budaya, politik, hingga ekonomi.
Menurut dia, pelestarian naskah kuno juga sejalan dengan agenda daerah untuk mewujudkan Tidore sebagai Kota Rempah, Titik Nol Jalur Rempah, serta Kota Budaya Warisan Dunia. Karena itu, diperlukan referensi autentik dari peninggalan sejarah untuk memperkuat identitas dan sejarah daerah.
"Kami berharap kegiatan ini menyentuh akar persoalan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan harus hadir dengan kegiatan konkret, dan masyarakat sebagai pemilik naskah harus menjadi kunci utama dalam pemeliharaan dan pelestarian," ujar dia.
Sofyan juga menekankan pentingnya kolaborasi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mengidentifikasi, mendaftarkan, serta melestarikan naskah kuno agar nilai-nilai warisan leluhur tetap terjaga.
Sementara itu, Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara, Iswan Idrus, menjelaskan bahwa naskah kuno merupakan warisan intelektual dan kebudayaan bangsa yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, keagamaan, serta kearifan lokal.
Ia mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan untuk mengidentifikasi dan mendaftarkan naskah kuno di wilayah Maluku Utara.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah provinsi telah membentuk Tim Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno yang akan melaksanakan kegiatan lapangan di dua wilayah, yakni Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Selatan.
(MC Tidore/Nun)