- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 9 Januari 2025 | 22:55 WIB
:
Oleh MC KOTA BATAM, Kamis, 9 Januari 2025 | 14:02 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 119
Batam, InfoPublik – Pelaksanaan Rembuk Stunting tingkat kelurahan di Kota Batam telah dimulai sejak Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan menyusun rencana intervensi penurunan stunting yang terintegrasi.
Selain itu, rembuk ini juga menjadi momentum untuk mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah, menyepakati langkah strategis dalam intervensi penurunan stunting, serta membangun dukungan publik guna mewujudkan Kota Batam yang bebas stunting.
Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Manusia dan Masyarakat (PMM) Bapelitbang Kota Batam, Nila Desmini Indriani, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Rembuk Stunting tingkat kelurahan saat ini sedang berlangsung.
"Sejauh ini, beberapa kelurahan yang sudah melaksanakan Rembuk Stunting antara lain Kelurahan Tanjunguncang, Sambau, Tanjungbuntung, dan Bengkong Indah," ujar Nila di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (7/1/2025).
Dalam rembuk ini, terdapat delapan materi utama yang dibahas sebagai bagian dari strategi penanganan stunting di Kota Batam, yaitu:
Menurut Nila Desmini Indriani, rembuk ini menjadi langkah nyata dalam memastikan upaya pencegahan dan penurunan angka stunting dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.
"Ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Kami benar-benar serius dan berkomitmen dalam menangani permasalahan stunting," tegasnya.
Pemerintah Kota Batam berharap dengan adanya rembuk ini, berbagai pihak, baik dari unsur pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, dapat bersinergi untuk mengurangi angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Kota Batam.