- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Kamis, 9 Januari 2025 | 19:40 WIB
: Pemprov Kalsel mediasi pembangunan Bendungan PLTA Kusan Tanbu - Foto:Mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Kamis, 9 Januari 2025 | 19:24 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 62
Banjarbaru, InfoPublik - Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Farhan yang diwakili oleh Plt Kepala Bagian Kebijakan, Maulidinsyah memfasilitasi Rapat Koordinasi Audiensi Proyek Bendungan dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kusan, Kabupaten Tanah Bumbu secara virtual dari Command Center di Kantor Gubernur, Banjarbaru, Kamis (9/1/2025).
"Kemarin kita dapat permohonan dari Kabupaten Tanah Bumbu, dalam surat beliau menyatakan bahwa intinya minta fasilitasi audiensi terkait permasalahan pembangunan bendungan Kusan, pelaksanaan pembangunan bendungan yang sampai saat ini belum dapat direalisasikan," ujarnya.
Dalam rakor ini, Pemprov Kalsel kemudian mengetahui permasalahan utama pada progres pembangunan bendungan tersebut, yaitu ada dua permasalahan utama yang nantinya dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Pertama terkait dengan perizinan pemanfaatan ruang yaitu ternyata dari dari PUPR Tanah Bumbu belum mengeluarkan persetujuan teknis (pertek) untuk pemanfaatan ruang pemakaian bendungan, sehingga kami harapkan dari provinsi, PUPR Tanah Bumbu segera mengeluarkan perteknya, sehingga Dinas PUPR Kalsel dapat mengeluarkan pertek untuk provinsi," katanya.
Dengan demikian, jika pertek dari Tanah Bumbu dan Provinsi Kalsel selesai, sehingga dapat dilanjutkan untuk pengusulan izinnya ke ATR BPN Pusat.
"Permasalahan kedua adalah terkait masalah pola pendanaannya, berdasarkan diskusi tadi bahwa dinas PMPTSP Tanah Bumbu arahnya yaitu dengan penanaman modal asing, jadi itu syarat-syarat untuk pola pendanaan modal asing itulah yang belum dipenuhi oleh Kabupaten Tanah Bumbu," lanjutnya.
Pihak Pemprov Kalsel kemudian mendorong agar persyaratan yang belum dilengkapi itu segera dilengkapi, terutama tadi yang disampaikan oleh bapak Kadis PMPTSP Kabupaten Tanah Bumbu.
“Ternyata NIB-nya belum keluar, dan kami harapkan NIB-nya itu segera diusulkan ke pusat, sehingga NIB-nya ini cepat keluar dan pelaksanaan selanjutnya dapat kita proses lebih lanjut," tambahnya. MC Kalsel/Fuz