- Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
- Kamis, 9 Januari 2025 | 19:41 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 9 Januari 2025 | 13:27 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 161
Pekanbaru, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau akan menggelar pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih di Hotel Grand Zuri, Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada kamis (9/1/2025).
"Alhamdulillah, tadi kami sudah menggelar rapat persiapan bersama Polda dan Polresta Pekanbaru untuk penetapan pasangan calon terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024," ujar Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Riau, Nahrawi, dalam keterangan pers pada Rabu (8/1/2025).
Dalam pleno ini, KPU Riau akan menetapkan pasangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih. Pasangan ini diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai NasDem.
"Pasangan ini meraih suara tertinggi di antara dua pasangan lainnya, dengan total 1.124.193 suara," jelas Nahrawi.
Jadwal pleno ini juga tercantum dalam Surat Undangan KPU Riau No. 38/PL.02.7-SD/14/2025 tertanggal 7 Januari, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan. Penetapan ini dilakukan hanya di daerah yang tidak memiliki sengketa hasil Pilkada.
Dengan tidak adanya sengketa, proses penetapan dapat berjalan lebih cepat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan agenda pleno yang telah dijadwalkan, KPU Riau memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada Riau 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum.
"Kami berharap proses ini dapat berjalan aman dan tertib, serta menjadi awal yang baik bagi kepemimpinan baru di Riau," tutup Nahrawi.
(Mediacenter Riau/bts)