Sebanyak 35 PMI Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Riau Berikan Pendampingan

:


Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 9 Januari 2025 | 11:52 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 191


Dumai, InfoPublik – Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan telah kembali ke tanah air melalui Pelabuhan Dumai, Provinsi Riau pada Selasa (7/1/2025).

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Funny Wahyu Kurniawan, membenarkan kepulangan para PMI tersebut.

Keberangkatan para PMI ini merupakan hasil koordinasi antara pemerintah Indonesia dan Malaysia sebagai tindak lanjut dari surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dengan nomor 0035/WN/B/01/2025/07 terkait deportasi PMI dari Depot Kemayan, Pahang, Malaysia.

Para pekerja migran tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.05 WIB menggunakan kapal Indomal Dynasty. Setibanya di pelabuhan, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan dokumen dan kesehatan yang dilakukan oleh petugas terkait.

"Kami memastikan bahwa semua PMI yang tiba dalam kondisi sehat dan mendapatkan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Funny Wahyu Kurniawan, Rabu (8/1/2025).

Para PMI yang dideportasi berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain:

  • Jawa Timur
  • Nusa Tenggara Barat (NTB)
  • Jambi
  • Kalimantan Barat
  • Kepulauan Riau
  • Sulawesi Selatan
  • Jawa Tengah
  • Aceh
  • Sumatra Utara

Penyebab deportasi bervariasi, mulai dari izin tinggal yang habis hingga pelanggaran aturan keimigrasian lainnya.

"Kami telah melakukan pendataan terhadap seluruh PMI yang dideportasi. Data ini akan sangat berguna untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada mereka setelah kembali ke daerah asal," tambah Funny.

Sebagai bentuk perhatian terhadap PMI yang kembali ke tanah air, Pemerintah Daerah melalui BP3MI telah menyiapkan berbagai layanan, seperti pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, dan bantuan untuk mendapatkan pekerjaan baru.

"Kami ingin memastikan bahwa para PMI ini dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan layak di Indonesia," tegas Funny Wahyu Kurniawan.

Selain itu, BP3MI Riau juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah asal para PMI guna memberikan bantuan lebih spesifik sesuai kebutuhan masing-masing individu.

"Kami berharap kasus deportasi seperti ini dapat diminimalisir di masa mendatang. Untuk itu, kami terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap PMI yang bekerja di luar negeri," pungkasnya.

(Mediacenter Riau/hb)

 
 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BINTAN
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 19:41 WIB
Wabup Bintan: Regulasi KLA dan Kearsipan Penting untuk Kemajuan Daerah
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 19:27 WIB
Pelanggaran Dokumen, Sebanyak 25 PMI Dideportasi dari Malaysia
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 14:46 WIB
Pemkab Bengkalis Dukung PTSL, Warga Diimbau Segera Daftarkan Tanahnya
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 13 Februari 2025 | 20:45 WIB
Pemprov Gorontalo Perkuat Perlindungan Anak, Pohuwato Siap Jadi Kabupaten Layak Anak
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 12 Februari 2025 | 07:29 WIB
Mitra Strategis, Wakil Walikota Tidore Dukung Pengurus Kwatak
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Selasa, 11 Februari 2025 | 18:34 WIB
Pemkot Dumai Dukung Penuh FKPP, Sekda: Santri adalah Masa Depan Kota
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Senin, 10 Februari 2025 | 16:09 WIB
Strategi Baru Atasi Sampah, Sekda Jabar: TPA Sarimukti Harus Bertahan hingga 2027