- Oleh MC KOTA DUMAI
- Kamis, 9 Januari 2025 | 22:46 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 9 Januari 2025 | 11:52 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 114
Dumai, InfoPublik – Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan telah kembali ke tanah air melalui Pelabuhan Dumai, Provinsi Riau pada Selasa (7/1/2025).
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Funny Wahyu Kurniawan, membenarkan kepulangan para PMI tersebut.
Keberangkatan para PMI ini merupakan hasil koordinasi antara pemerintah Indonesia dan Malaysia sebagai tindak lanjut dari surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dengan nomor 0035/WN/B/01/2025/07 terkait deportasi PMI dari Depot Kemayan, Pahang, Malaysia.
Para pekerja migran tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.05 WIB menggunakan kapal Indomal Dynasty. Setibanya di pelabuhan, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan dokumen dan kesehatan yang dilakukan oleh petugas terkait.
"Kami memastikan bahwa semua PMI yang tiba dalam kondisi sehat dan mendapatkan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Funny Wahyu Kurniawan, Rabu (8/1/2025).
Para PMI yang dideportasi berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain:
Penyebab deportasi bervariasi, mulai dari izin tinggal yang habis hingga pelanggaran aturan keimigrasian lainnya.
"Kami telah melakukan pendataan terhadap seluruh PMI yang dideportasi. Data ini akan sangat berguna untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada mereka setelah kembali ke daerah asal," tambah Funny.
Sebagai bentuk perhatian terhadap PMI yang kembali ke tanah air, Pemerintah Daerah melalui BP3MI telah menyiapkan berbagai layanan, seperti pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, dan bantuan untuk mendapatkan pekerjaan baru.
"Kami ingin memastikan bahwa para PMI ini dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan layak di Indonesia," tegas Funny Wahyu Kurniawan.
Selain itu, BP3MI Riau juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah asal para PMI guna memberikan bantuan lebih spesifik sesuai kebutuhan masing-masing individu.
"Kami berharap kasus deportasi seperti ini dapat diminimalisir di masa mendatang. Untuk itu, kami terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap PMI yang bekerja di luar negeri," pungkasnya.
(Mediacenter Riau/hb)