Kesepakatan PI BUMD Wilayah Kerja Bentu Capai 3,5 Persen, Ini Detailnya

:


Oleh MC PROV RIAU, Senin, 30 Desember 2024 | 18:01 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 167


Pekanbaru, InfoPublik – Kesepakatan penting terkait pengalihan Partisipasi Interes (PI) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Wilayah Kerja (WK) Bentu akhirnya tercapai. Semua pihak sepakat bahwa besaran PI BUMD ditetapkan pada angka 3,5 persen, dengan tanggal efektif mulai 1 Januari 2024.

Wilayah Kerja Bentu mencakup dua kabupaten, yaitu Kampar dan Pelalawan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar, dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan turut terlibat langsung sebagai pemegang saham Riau Petroleum Bentu.

Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, awalnya mengusulkan angka PI sebesar 4 persen. Namun, melalui proses negosiasi, angka 3,5 persen disepakati. Salah satu poin penting yang disetujui adalah jika terjadi arus kas negatif atau tidak ada produksi, EMP (Energi Mega Persada) sebagai mitra akan tetap membayarkan Rp1 miliar kepada shareholders sebagai modal awal.

“PI BUMD disepakati di angka 3,5 persen, dengan catatan jika tidak ada produksi, EMP akan membagikan Rp1 miliar kepada BUMD. Ini dapat menjadi modal awal mereka,” jelas Rahman Hadi dalam rapat pembahasan secara virtual di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Minggu (29/12/2024).

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufiq Oesman Hamid, menekankan bahwa negosiasi dilakukan secara maksimal dengan memperhatikan kepentingan semua pihak. "Kami memastikan tidak menetapkan angka yang terlalu tinggi sehingga sulit disepakati, tetapi juga tidak terlalu rendah,” ujarnya.

Seluruh pihak, termasuk Pemprov Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar, dan Pelalawan, bekerja sama untuk menemukan angka yang paling realistis dan dapat diterima bersama.

Kesepakatan ini akan dituangkan dalam perjanjian resmi yang dijadwalkan untuk ditandatangani pada Januari 2025. Perjanjian tersebut, beserta syarat dan ketentuan lainnya, akan diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bagian dari proses formalisasi.

Dengan adanya kesepakatan ini, pengelolaan Wilayah Kerja Bentu diharapkan dapat berjalan lancar, memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah terkait.

(Mediacenter Riau/mrs)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 3 Januari 2025 | 09:29 WIB
BPS Riau Catat Inflasi 1,25 Persen di Akhir 2024, Tembilahan Tertinggi
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 2 Januari 2025 | 15:24 WIB
Pj Gubernur Ajak Pegawai Berinovasi untuk Kemajuan Riau
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 31 Desember 2024 | 20:00 WIB
Pj Gubernur Apresiasi Polda Riau atas Keamanan Pemilu dan Pilkada 2024
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 31 Desember 2024 | 19:26 WIB
Negosiasi Participating Interest WK Malacca Strait Belum Temui Kata Sepakat