- Oleh MC PROV RIAU
- Jumat, 3 Januari 2025 | 09:38 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 31 Desember 2024 | 19:26 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 122
Pekanbaru, InfoPublik – Perundingan terkait besaran Participating Interest (PI) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Wilayah Kerja (WK) Malacca Strait belum mencapai kesepakatan. Pertemuan virtual yang melibatkan Pemerintah Provinsi Riau, Kabupaten Siak, Kepulauan Meranti, serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) masih menemui jalan buntu di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Senin (30/12/2024).
PT ITA mengajukan PI sebesar 2,5 persen disertai insentif berupa pembayaran Rp500 juta per tahun. Di sisi lain, konsorsium yang dipimpin PT RPMS bersama pemerintah daerah bersikeras pada angka 5 persen.
Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, menekankan perlunya peninjauan ulang data yang digunakan sebagai dasar negosiasi. "Kami tetap di angka 5 persen sesuai arahan Bupati. Kami juga mengusulkan kajian lebih mendalam agar data yang digunakan akurat dan keputusan yang diambil tidak mengambang," ujarnya.
Perbedaan angka PI ini mencerminkan persepsi yang berbeda mengenai potensi keuntungan WK Malacca Strait. KKKS menilai efisiensi operasional harus menjadi prioritas, sementara pemerintah daerah melihat PI sebagai peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Untuk memastikan hasil negosiasi yang objektif, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengusulkan agar Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dilibatkan. Sebagai regulator, SKK Migas memiliki data komprehensif terkait potensi WK Malacca Strait.
Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, mengingatkan pentingnya mencapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan semua pihak. Ia juga meminta agar data yang menjadi dasar negosiasi dipahami oleh semua pihak sebelum pertemuan berikutnya.
"Semakin cepat negosiasi ini selesai, semakin baik. Namun, kita tetap harus menuntaskan proses dengan satu pemahaman bersama. Setelah itu, barulah kita ajukan ke Kementerian ESDM," kata Rahman.
Seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk melanjutkan pembahasan lebih mendalam. Jadwal pertemuan berikutnya akan disusun kemudian.
Negosiasi PI di WK Malacca Strait menjadi tantangan penting dalam pengelolaan sumber daya alam. Pemerintah daerah diharapkan mampu memperjuangkan kepentingan daerah secara maksimal, sementara KKKS diharapkan berkontribusi lebih besar demi pembangunan daerah.
(Mediacenter Riau/Alw)