- Oleh MC KAB BENER MERIAH
- Senin, 9 Desember 2024 | 06:05 WIB
: Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRK Gayo Lues
Oleh MC KAB GAYO LUES, Sabtu, 30 November 2024 | 19:02 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 211
Blangkejeren, InfoPublik - Pj Bupati Gayo Lues H. Jata mengingatkan jajarannya agar tidak ada lagi penerimaan pegawai non-ASN pada 2025 sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ditegaskannya, terkait tenaga kontrak pemerintah pusat sudah cukup tegas bahwa tidak boleh lagi ada penambahan honorer.
"Pasca pemilukada pemerintah daerah sudah diwanti-diwanti, tidak boleh menambah tenaga non-ASN. Kecuali yang masih terdata di database BKN, dapodik dan tenaga medis di Dinas Kesehatan, diluar itu tidak boleh lagi ada penambahan," ujar Jata.
Ia menjelaskan, tenaga kebersihan dan jaga malam nantinya akan diserahkan kepada pihak ketiga.
Hal tersebut disampaikan usai mendengar pandangan para anggota DPRK Gayo Lues saat Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Qanun tentang APBK Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRK Gayo Lues pada Kamis (28/11/2024).
Sebelumnya, Anggota DPRK H. Ibnu Hasyim menyampaikan pandangan umumnya bahwa sesuai dengan perundang-undangan maka tidak ada lagi penerimaan pegawai honorer daerah.
"Ini kita harus tegas. Kami selaku anggota dewan dan sebagai mantan Bupati, orang-orang selalu bertanya kepada kami. Padahal dalam undang-undang sudah jelas," ujarnya.
Tambahnya, Pj Bupati harus menegaskan kembali kepada SKPK bahwa tidak ada lagi penambahan tenaga kontrak atau honorer. (MC Kab. Gayo Lues)