DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penerimaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan 4 Non APBD

: Pj Bupati Pinrang di sela-sela kegiatan rapat paripurna Penerimaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan empat non APBD. (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB PINRANG, Senin, 22 Juli 2024 | 13:19 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 133


Pinrang, InfoPublik -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penerimaan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 serta empat raperda non-APBD.

Kegiatan yang digelar pada Senin (22/7/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Muhtadin, dan dihadiri oleh Pj Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam kata sambutannya, Ketua DPRD H. Muhtadin menyampaikan pentingnya evaluasi dan transparansi dalam pelaksanaan APBD sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.

Dalam rapat ini, Pj Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil juga memberikan pandangan umum dan penjelasan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang diajukan untuk dibahas oleh DPRD Kabupaten Pinrang.

Menurut Ahmadi, pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Kabupaten Pinrang selama 12 kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras bersama antara eksekutif, legislatif, dan seluruh lapisan masyarakat.

"Pencapaian ini adalah buah dari kerja sama yang solid dan komitmen tinggi dari semua pihak dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa depan, guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Ahmadi juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu jalannya pemerintahan, mulai dari pejabat eksekutif hingga masyarakat umum, yang bersinergi untuk Kabupaten Pinrang yang lebih baik.

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan mendukung jalannya pemerintahan selama ini. Kerja keras dan kolaborasi kita semua adalah kunci dari pencapaian dan keberhasilan yang telah kita raih," ungkapnya.

Selain Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, empat raperda non-APBD juga diterima pada kesempatan ini. Ada pula penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pinrang.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat dan para undangan lainnya. (MC Pinrang)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Selasa, 10 September 2024 | 09:38 WIB
DPRD Sepakati Lima Raperda, Pemkot Pontianak Diminta Segera Terapkan
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:08 WIB
Kemenkumham Tunggu Keputusan DPR: RUU Pilkada Tertunda di Rapat Paripurna
  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Kamis, 22 Agustus 2024 | 17:01 WIB
DPRD Kab. Pinrang Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Tiga Raperda Non-APBD
  • Oleh MC KAB HALMAHERA SELATAN
  • Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:48 WIB
DPRD Halmahera Selatan Setujui Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:55 WIB
Pj. Wako Singkawang Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2025