- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Rabu, 20 November 2024 | 20:42 WIB
: Narasumber dari Penyuluh Antikorupsi Kalimantan Selatan, Muhammad Mujiburrahman saat menyampaikan materi tentang anti korupsi bagi penyelenggara PPDB tahun ajaran 2024/2025 -Foto:Mc.Balangan
Oleh MC KAB BALANGAN, Selasa, 9 Juli 2024 | 06:09 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 274
Paringin, InfoPublik - Dalam rangka menyambut pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025, Inspektorat Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi anti korupsi, di Aula Temenggung Jalil Inspektorat Balangan, Paringin Selatan, Senin (8/7/2024).
Sosialisasi ini melibatkan para panitia penyelenggara PPDB se-Kabupaten Balangan dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari Penyuluh Anti Korupsi Kalimantan Selatan, Muhammad Mujiburrahman.
Inspektur Balangan, Urai Nur Iskandar, mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan PPDB.
"Jadi narasumber menyampaikan apa-apa yang termasuk dalam kriteria tersebut, sehingga dalam pelaksanaan PPDB tidak terjadi praktik KKN," ujarnya.
Urai juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan PPDB sehingga hal itu dapat memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Narasumber dari Penyuluh Anti Korupsi Kalimantan Selatan, Muhammad Mujiburrahman, turut memberikan pemaparan mendetail mengenai berbagai bentuk praktik KKN yang mungkin terjadi dalam proses penerimaan siswa baru.
Pemahaman yang lebih baik tentang korupsi dan jenis-jenis tindak pidana korupsi, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam PPDB dapat menjalankan tugasnya dengan jujur dan transparan, sehingga praktik kecurangan dapat dihindari.
"Ketidaktahuan para sekolah dan guru mengenai praktik koruptif dalam PPDB seringkali menjadi penyebab utama terjadinya penyimpangan. Minimnya sosialisasi anti korupsi hingga ke lapisan bawah, termasuk sekolah, menyebabkan tindakan koruptif tak terelakkan,"tambahnya. (MC Balangan/nnd/eyv)